
Sekda Sumedang dan Ritme Kerja yang Tak Kenal Lelah
BIROKRASI yang baik tidak lahir dari pidato panjang, melainkan dari disiplin yang konsisten. Di Kabupaten Sumedang, ritme itu semakin terasa di bawah komando Sekretaris Daerah Dr. Hj.Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si. Di tengah padatnya agenda pemerintahan, ia menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar pengendali administrasi, melainkan motor penggerak seluruh organisasi perangkat daerah agar bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih terukur.
Menempati posisi birokrasi tertinggi sebagai perempuan bukan perkara sederhana. Namun Dr. Tuti Ruswati membuktikan bahwa profesionalisme tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh integritas, ketegasan, dan kemampuan menggerakkan seluruh perangkat pemerintahan menuju tujuan yang sama.
Langkah yang ditempuhnya pun tidak bersifat simbolik. Evaluasi terhadap Aparatur Sipil Negara dan kepala perangkat daerah kini dilakukan lebih ketat, bahkan kebersihan lingkungan kantor turut dijadikan indikator penilaian kinerja. Ancaman pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi SKPD yang lalai mengelola sampah menjadi pesan tegas bahwa disiplin harus dimulai dari hal paling mendasar.
Pendekatan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa ASN wajib bekerja profesional, akuntabel, berorientasi pada pelayanan publik, dan menghasilkan kinerja terukur. Ukuran keberhasilan birokrasi kini tidak lagi berhenti pada terserapnya anggaran, melainkan pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Budaya kerja yang terus didorong Sekda juga memperlihatkan perubahan paradigma. Birokrasi tidak cukup hanya sibuk membuat laporan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Mewujudkan Sumedang Simpatina Kadeuleu, Karasa, Karampa
Komitmen tersebut tampak jelas dalam percepatan program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting. Hj. Tuti Ruswati, meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan pola kerja administratif yang lamban dan menggantinya dengan pendekatan berbasis data by name by address. Dengan cara ini, bantuan pemerintah tidak lagi bersifat umum, melainkan menyasar warga yang benar-benar menjadi prioritas.
Pendekatan berbasis data itu sejalan dengan arah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menempatkan akurasi data sebagai fondasi utama keberhasilan intervensi pemerintah. Tanpa data yang valid, program sebesar apa pun berisiko meleset dari sasaran.
Kepemimpinan Hj. Tuti juga terlihat dalam memastikan kesiapan Pilkades Serentak 2026. Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp2,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan pemilihan di 93 desa, langkah yang menegaskan bahwa birokrasi tidak hanya fokus pada pelayanan dasar, tetapi juga menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa agar berlangsung aman, jujur, dan berintegritas.
Keseluruhan langkah ini memperlihatkan satu benang merah. Pemerintah Kabupaten Sumedang sedang membangun birokrasi yang bergerak, bukan birokrasi yang sekadar bekerja di atas kertas. Peran Sekda menjadi simpul koordinasi yang memastikan seluruh kebijakan berjalan pada rel yang sama, mulai dari kebersihan lingkungan, penanganan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, hingga suksesnya Pilkades Serentak, yang semuanya menuntut kemampuan mengorkestrasi banyak pihak secara bersamaan.
Inilah makna sesungguhnya dari visi Sumedang Simpati. Pembangunan harus kadeuleu karena hasilnya terlihat, karasa karena manfaatnya dirasakan masyarakat, dan karampa karena benar benar menyentuh kebutuhan warga.
Birokrasi yang kuat pada akhirnya tidak diukur dari seberapa banyak rapat digelar atau dokumen dihasilkan, melainkan dari solusi yang dihadirkan. Dari ritme kerja yang terus dibangun Hj. Tuti Ruswati, Sumedang menunjukkan bahwa kepemimpinan yang tenang, tegas, dan bekerja tanpa lelah dapat menjadi energi penting bagi lahirnya pemerintahan yang profesional, adaptif, dan semakin dipercaya masyarakat. (ES/NR01)