
Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Situraja Dimulai, Dinas Pendidikan Sumedang Tekankan Kualitas Sesuai RAB
SUMEDANG, Narasi.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang mulai merealisasikan proyek rehabilitasi ruang kelas di SMPN 2 Situraja sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan di daerah tersebut. Pekerjaan ini diharapkan menghadirkan ruang belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 dengan Nomor Kontrak 04/SPK/PPK/REHAB.RUANG KELAS-SMPN 2 SITURAJA/DISDIK/2026, ditandatangani pada 5 Mei 2026. Nilai pagu anggaran proyek ini mencapai Rp198.200.000 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, dan dikerjakan oleh CV Biaby Karya Abadi selaku pelaksana kegiatan.
Proyek ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang dalam memperbaiki kualitas infrastruktur pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung di lingkungan sekolah yang lebih representatif. Seluruh proses pembangunan wajib mengacu pada spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, mulai dari penggunaan material, metode pelaksanaan, hingga kualitas hasil akhir pekerjaan. Standar ini menjadi acuan agar bangunan yang dihasilkan bermutu baik, aman digunakan, dan memiliki daya tahan sesuai ketentuan konstruksi.
Pengawasan Ketat demi Kualitas Pekerjaan
Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Sekolah Menengah Pertama, Pendidikan Anak Usia Dini, dan Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Taufik, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kualitas setiap proyek pembangunan maupun rehabilitasi sekolah. Ia menyebut bahwa seluruh pelaksana proyek dan pihak ketiga diwajibkan bekerja secara profesional tanpa mengurangi kualitas demi keuntungan pribadi.
“Kami tegas kepada setiap pelaksana proyek atau pihak ketiga agar tidak pernah bermain nakal dalam setiap pekerjaannya. Seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditentukan sehingga hasilnya benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga sekolah. Dengan fasilitas yang baik, kegiatan belajar mengajar akan berlangsung lebih nyaman dan aman,” ujar Taufik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berharap seluruh pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Situraja dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang memenuhi standar. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana sekolah yang layak. (ES/NR01)