
Kadisdik Sumedang Tegaskan Perpisahan Sekolah Harus Sederhana demi Cegah Beban Orang Tua
SUMEDANG, Narasi.id — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E, menegaskan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya agar menyelenggarakan perpisahan sekolah secara sederhana dan tidak berlebihan. Kebijakan ini hadir untuk memastikan momen kelulusan tetap bermakna tanpa menambah beban ekonomi orang tua siswa, tepat menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.
Penegasan itu disampaikan Eka usai meghadiri kegiatan Khotmil Qur’an Santri BKPRMI di GOR Tadjimalela, Sumedang. Menurutnya, Dinas Pendidikan telah menerbitkan surat edaran resmi yang mengatur pelaksanaan perpisahan di setiap sekolah.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran. Jika sekolah akan mengadakan acara perpisahan, pelaksanaannya harus sederhana dan cukup dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing,” ujar Eka.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah preventif pemerintah daerah dalam menjaga akses pendidikan yang inklusif dan terjangkau. Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan perpisahan sekolah kerap menuai sorotan karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit, mulai dari penyewaan gedung, hiburan, hingga berbagai kebutuhan seremonial lainnya.
Menjaga Esensi Kelulusan, Menghindari Komersialisasi
Eka menjelaskan, perpisahan sekolah pda hakikatnya merupakan momentum refleksi dan ungkapan syukur atas perjalanan belajar siswa. Karena itu, nilai utama yang harus dikedepankan adalah makna pendidikan, bukan kemewahan acara.
Sekolah, lanjutnya, perlu membangun budaya perpisahan yang lebih edukatif, sederhana, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik. Dengan begitu, seluruh siswa dapat mengikuti kegiatan tanpa adanya kesenjangan sosial maupun tekanan ekonomi bagi keluarga.
“Kami ingin siswa tetap merasakan kebahagiaan dan makna dari sebuah perpisahan. Namun yang terpenting, jangan sampai kegiatan itu justru menjadi beban tambahan bagi orang tua,” katanya.
Lebih jauh, Eka menegaskan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Disdik Sumedang dalam menekan potensi pungutan yang tidak sesuai ketentuan serta mencegah praktik komersialisasi kegiatan kelulusan di lingkungan sekolah.
Apresiasi untuk Siswa, Semangat Menuju Tahun Ajaran Baru
Di luar soal perpisahan, Eka turut menympaikan apresiasi kepada seluruh peserta didik yang telah menuntaskan proses pembelajaran pada tahun ajaran 2025/2026. Ia berharap capaian akademik dan pengalaman belajar yang diraih dapat menjadi bekal penting untuk menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
Menjelang tahun ajaran baru, ia pun mengingatkan para siswa agar terus menjaga semangat dan meningkatkan kompetensi diri.
“Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh, tingkatkan kemampuan dan kapasitas diri. Semangat belajar para siswa menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya.
Kebijakan perpisahan sederhana ini diharapkan mampu menghadirkan keseimbangan antara perayaan keberhasilan siswa dan perlindungan kondisi ekonomi keluarga, sehingga pendidikan tetap menjadi ruang yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (ES/NR01)