
Ini Sikap DPRD Sumedang di Tengah Investigasi Kasus Wakil Bupati!
SUMEDANG, Narasi.id — DPRD Kabupaten Sumedang menegaskan sikap resminya terkait persoalan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang dan kini tengah diinvestigasi oleh tim bentukan Gubernur Jawa Barat. Sikap tersebut disampaikan usai pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan alat kelengkapan dewan menggelar rapat pimpinan pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Dalam rapat itu, DPRD menyatakan penghormatan penuh terhadap langkah Gubernur Jawa Barat yang membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti persoalan yang berkembang. DPRD memilih menunggu hasil resmi proses tersebut dan berharap pemeriksaan berjalan objektif, transparan, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan. Posisi ini menegaskan bahwa proses investigasi menjadi satu-satunya mekanisme sah untuk mengungkap fakta, bukan opini atau spekulasi yang berkembang di ruang publik.
Pemerintahan Diminta Tetap Berjalan
DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap fokus menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat di tengah proses investigasi berlangsung. Permintaan ini penting agar persoalan hukum yang tengah diperiksa tidak mengganggu keberlangsungan pemerintahan maupun kualitas pelayanan publik. DPRD menegaskan, kepentingan masyarakat dan stabilitas pemerintahan daerah harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari dinamika kasus yang sedang berjalan.
DPRD juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan investigasi. Tindak lanjut atas hasil pemeriksaan akan dilakukan sesuai kewenangan DPRD dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sikap ini menempatkan DPRD pada posisi yang menghormati proses hukum sekaligus memastikan kepentingan publik tetap terlindungi sepanjang proses berlangsung.
Masyarakat Diimbau Jaga Kondusivitas
DPRD turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat Sumedang untuk menjaga kondusivitas selama proses investigasi berjalan. Imbauan ini penting agar pencarian fakta dapat berlangsung tanpa tekanan dan tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun politik yang merugikan daerah.
Pada akhirnya, DPRD menempatkan proses investigasi sebagai ruang objektif untuk menemukan fakta, sementara roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan normal. Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E., menandatangani pernyataan sikap tersebut di Sumedang pada 30 Agustus 2026. (ES/NR01)