
TPSA Cibeureum Kulon: Dari Sanksi Menuju Transformasi Tata Kelola Sampah Sumedang
KEBERHASILAN tata kelola pemerintahan tidak diukur dari seberapa jauh sebuah institusi terhindar dari persoalan, melainkan dari seberapa cepat dan serius institusi tersebut berbenah ketika menghadapi tantangan. Prinsip inilah yang kini ditunjukkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang dalam membenahi pengelolaan persampahan di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cibeureum Kulon.
Dari Sanksi Menuju Transformasi
TPSA Cibeureum Kulon pernah menjadi sorotan publik setelah menerima sanksi akibat penerapan sistem open dumping yang dinilai tidak memenuhi standar pengelolaan sampah modern. Sanksi tersebut, alih-alih menjadi beban, justru dijadikan DLHK Kabupaten Sumedang sebagai titik tolak transformasi yang lebih serius dan terukur.
Di bawah kepemimpinan Kepala DLHK Kabupaten Sumedang, Maman Wasman, pembenahan berjalan bertahap namun konsisten. Penataan kawasan TPSA terus dikebut melalui perubahan sistem pengelolaan menuju controlled landfill. Timbunan sampah diratakan, kemudian ditutup menggunakan tanah dan geomembran, sehingga mampu menekan bau sekaligus mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar.
Perubahan sistem ini menegaskan bahwa reformasi pengelolaan sampah tidak cukup diwujudkan lewat slogan. Kerja nyata di lapangan menjadi penentu utama keberhasilan. Ketika banyak daerah lain masih bergulat dengan persoalan sampah tanpa arah kebijakan yang jelas, Kabupaten Sumedang memilih bergerak dengan solusi yang terukur dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Keseriusan DLHK Kabupaten Sumedang juga tampak dari upayanya membangun kesadaran masyarakat. Kampanye pemilahan sampah dari rumah terus digencarkan sebagai fondasi utama pengurangan volume sampah yang masuk ke TPSA. Pengelolaan sampah modern memang tidak hanya bertumpu pada kelengkapan fasilitas, tetapi juga pada perubahan perilaku masyarakat dalam memperlakukan sampah sejak dari sumbernya.
Pendekatan ini layak diapresiasi karena memandang persoalan sampah secara utuh, mulai dari hulu hingga hilir. Sampah organik didorong untuk diolah kembali, sementara sampah anorganik berpeluang menjadi sumber nilai ekonomi melalui daur ulang. Paradigma “sampah adalah masalah” perlahan bertransformasi menjadi “sampah adalah sumber daya” yang dapat dimanfaatkan secara produktif.
Tantangan dan Optimisme Baru
Pembenahan tidak berhenti pada penataan timbunan sampah. DLHK Kabupaten Sumedang juga menghadirkan sentuhan ekologis melalui penanaman pohon di kawasan TPSA Cibeureum Kulon. Langkah sederhana ini menyiratkan pesan kuat bahwa pengelolaan lingkungan bukan sekadar upaya mengurangi pencemaran, melainkan juga ikhtiar memulihkan kualitas alam bagi generasi mendatang.
Pekerjaan besar ini tentu belum selesai. Transformasi pengelolaan sampah membutuhkan konsistensi kebijakan, dukungan anggaran, inovasi teknologi, serta partisipasi aktif masyarakat secara berkelanjutan. Arah perubahan yang ditempuh DLHK Kabupaten Sumedang, meski demikian, patut menjadi optimisme baru bahwa pengelolaan sampah yang lebih modern bukan sekadar wacana, melainkan target yang sedang diwujudkan secara bertahap.
Sanksi yang pernah diterima kini tidak lagi menjadi stigma bagi TPSA Cibeureum Kulon. Sanksi tersebut telah bertransformasi menjadi titik balik lahirnya semangat pembenahan yang lebih kuat. Selama komitmen ini terus dijaga, TPSA Cibeureum Kulon berpotensi menjadi contoh nyata bagaimana sebuah tantangan mampu diubah menjadi capaian.
Keberhasilan DLHK Kabupaten Sumedang pada akhirnya bukan semata tentang menata satu tempat pemrosesan akhir sampah. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada upaya membangun optimisme bahwa perubahan selalu mungkin terjadi, selama ada kemauan politik, kepemimpinan yang kuat, dan kerja nyata yang tidak pernah berhenti. (ES/NR01)