
Edi Askari dan Tradisi Intelektual dalam Politik Daerah
POLITIK modern lebih sering diwarnai pertarungan citra daripada pertarungan gagasan. Di tengah iklim itulah, politisi yang bertumpu pada kapasitas intelektual menjadi semakin langka dan sekaligus semakin relevan.
Dr. Ir. Edi Askari, M.M. adalah salah satu nama yang menarik untuk dicermati dalam lanskap politik daerah Jawa Barat. Perjalanan politiknya tidak dibangun dari momentum, melainkan dari proses yang bertahap dan terukur. Ia memulai karier dari tingkat kabupaten, memahami daerahnya dari lapisan paling dekat dengan masyarakat, sebelum akhirnya dipercaya menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Yang membedakan Edi Askari dari banyak politisi daerah adalah bekal akademik yang ia bawa ke dunia legislatif. Gelar doktor yang disandangnya bukan ornamen nama. Dalam konteks pemerintahan hari ini, fondasi akademik memiliki arti yang jauh lebih praktikal dari sekadar status formal.
Tantangan pembangunan daerah telah berubah secara fundamental. Pemerintah daerah kini berhadapan dengan transformasi ekonomi, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, digitalisasi pelayanan publik, hingga penguatan daya saing di tengah kompetisi yang kian terbuka. Semua persoalan itu membutuhkan kemampuan berpikir sistematis dan berbasis data, bukan sekadar intuisi politik.
Pengalaman Edi Askari di DPRD Kabupaten Sumedang memberinya modal yang tidak bisa dibeli dengan jabatan. Ia menyaksikan langsung berbagai persoalan warga dari infrastruktur, pendidikan, ekonomi kerakyatan, hingga tata kelola pemerintahan. Ketika kemudian melangkah ke tingkat provinsi, perspektifnya tidak mengambang. Ia membawa akar.
Banyak politisi yang justru kehilangan kedekatan dengan persoalan nyata ketika naik ke level lebih tinggi. Perspektif mereka melambung, sementara kebutuhan masyarakat tetap membumi. Bagi mereka yang pernah tumbuh bersama dinamika daerah, jarak itu lebih sulit terbentuk.
DPRD sesungguhnya bukan hanya arena politik. Ia adalah ruang intelektual tempat gagasan pembangunan diperdebatkan, diuji, lalu dirumuskan menjadi kebijakan. Fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan menuntut kemampuan membaca dokumen anggaran yang tebal, mengkaji regulasi yang kompleks, menganalisis dampak kebijakan, serta mengawasi jalannya pemerintahan secara objektif. Latar akademik bukan jaminan, tetapi ia menyediakan perangkat berpikir yang tidak bisa diabaikan.
Edi Askari tampak berupaya memadukan dua hal yang sering berjalan sendiri-sendiri dalam politik Indonesia: pengalaman lapangan dan kapasitas intelektual. Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Justru kombinasinya yang menghasilkan kebijakan tidak sekadar populer secara politik, tetapi juga tepat secara substansi.
Masyarakat tentu berhak menilai dan mengkritisi. Evaluasi adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi yang sehat. Namun dari sisi rekam jejak, Edi Askari menunjukkan bahwa politik daerah masih memiliki ruang bagi figur yang mengedepankan kapasitas, bukan hanya kalkulasi elektoral.
Kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif. Ketika parlemen diisi individu yang memiliki pengalaman, integritas, dan kemampuan berpikir yang memadai, peluang lahirnya kebijakan berkualitas akan semakin besar.
Jejak Edi Askari meninggalkan satu catatan penting: politik tidak harus selalu identik dengan pragmatisme. Ia juga bisa menjadi ruang pengabdian intelektual, tempat ilmu pengetahuan, pengalaman lapangan, dan aspirasi masyarakat bertemu untuk menghasilkan sesuatu yang nyata.
Di tengah kebutuhan kepemimpinan yang semakin adaptif dan berbasis pengetahuan, figur anggota dewan intelektual bukan lagi kemewahan. Ia adalah kebutuhan bagi pembangunan daerah yang lebih matang, terukur, dan berkelanjutan. (ES/NRO1)