
Tim 99 Peduli Sumedang Desak Keterbukaan Hasil Investigasi Dugaan Kasus Wakil Bupati
SUMEDANG, Narasi.id — Polemik dugaan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang beserta mantan sekretaris pribadinya kembali menjadi sorotan publik.
Tim 99 Peduli Sumedang, yang dikoordinatori H. Ecek Karyana, menyatakan sikap dan mendorong agar persoalan ini tidak berhenti pada kesimpulan sepihak. Mereka meminta persoalan tersebut diuji melalui proses verifikasi dan mekanisme hukum yang transparan. Tim ini beranggotakan berbagai unsur masyarakat, mulai dari LSM, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama.
Pertemuan yang digelar menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan sikap sekaligus menegaskan komitmen mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Sebagai bentuk kesepakatan bersama, para peserta menandatangani petisi pernyataan sikap. Pesan yang ingin disampaikan sederhana, yaitu persoalan yang telah menjadi perhatian publik semestinya juga mendapat penjelasan yang terang sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik.
Hasil Investigasi Inspektorat Jabar Dipertanyakan
Salah satu sorotan utama Tim 99 adalah hasil investigasi Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya disampaikan melalui keterangan Gubernur Jawa Barat. Dalam keterangan itu disebutkan bahwa investigasi tidak menemukan persoalan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Kesimpulan tersebut, bagi Tim 99, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Mereka mempertanyakan bagaimana proses investigasi dijalankan, apa saja ruang lingkup pemeriksaannya, siapa saja yang dimintai keterangan, metode apa yang digunakan untuk menggali informasi, serta dokumen apa yang menjadi dasar kesimpulan. Durasi pemeriksaan yang disebut berlangsung lebih dari tujuh hari turut menjadi sorotan, bukan semata soal lamanya waktu, melainkan seberapa jauh seluruh informasi yang berkembang telah benar-benar diverifikasi.
Tim 99 karena itu mendorong adanya evaluasi terhadap proses investigasi, agar kesimpulan yang disampaikan kepada publik memiliki dasar pemeriksaan yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lima Poin Utama dalam Petisi
Dalam petisi yang ditandatangani bersama, Tim 99 Peduli Sumedang menyampaikan lima poin utama.
Pertama, soal laporan RY. Tim meminta kejelasan mengenai laporan awal yang disebut dibuat RY di Polda Jawa Barat, termasuk status laporan, proses penanganannya, serta ada tidaknya dugaan tekanan dari pihak tertentu. Seluruh dugaan ini, menurut Tim 99, harus dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Kedua, dugaan intimidasi terkait jabatan. Tim mendorong klarifikasi atas dugaan penggunaan kewenangan secara tidak semestinya, termasuk isu ancaman mutasi terhadap ASN. Setiap keputusan kepegawaian, menurut mereka, harus memiliki dasar aturan dan dokumen resmi agar tidak menimbulkan tafsir liar di tengah masyarakat.
Ketiga, dugaan maladministrasi keuangan. Tim meminta pemeriksaan atau audit apabila ditemukan indikasi yang dapat diverifikasi terkait tata kelola anggaran daerah. Pengelolaan keuangan publik, bagi Tim 99, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas yang harus dijaga.
Keempat, dugaan intervensi terhadap informasi dan kebebasan pers. Tim mempertanyakan isu penarikan produk jurnalistik dari ruang publik, termasuk dugaan permintaan takedown terhadap pemberitaan yang disebut berkaitan dengan seorang jurnalis senior berinisial AA. Mereka juga meminta kejelasan soal dugaan tekanan terhadap jurnalis, persoalan profesi, hingga isu pemberian imbalan yang disebut muncul dalam polemik ini.
Kelima, permintaan agar aparat penegak hukum menelusuri penyebaran pesan berantai yang disebut memicu kegaduhan publik. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, Tim 99 mendorong agar persoalan ditangani berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila ditemukan pihak lain yang berperan dalam pembuatan atau penyebaran narasi tersebut.
Sejumlah Hal Lain yang Diminta Diverifikasi
Selain lima poin di atas, Tim 99 turut menyoroti sejumlah informasi lain yang mereka nilai perlu diverifikasi, di antaranya dugaan keberadaan rekaman CCTV di rumah dinas dan Rumah Sakit Sumedang, isu mutasi ASN, serta informasi terkait laporan kepolisian yang disebut berkaitan dengan Polda Jawa Barat. Seluruh informasi tersebut, menurut Tim 99, masih berada dalam ranah dugaan dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Tim 99 mendorong agar persoalan ini tidak berkembang hanya melalui pesan berantai, pernyataan sepihak, atau kesimpulan yang sulit diuji publik. Verifikasi menjadi kata kunci yang mereka tekankan, sebab di tengah derasnya arus informasi, publik membutuhkan lebih dari sekadar bantahan atau pembenaran. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang terang, dasar pemeriksaan yang jelas, serta proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tim 99 Peduli Sumedang menegaskan akan mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional dan mekanisme hukum yang tersedia, bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan agar setiap dugaan diperiksa, diverifikasi, dibuktikan, dan disimpulkan berdasarkan fakta serta hukum yang berlaku. (Elang Salamina)