
Uang Negara Rp1,1 Miliar untuk SLB Raharja: Fondasi Asal Tancap, Panitia Tak Paham Konstruksi
SUMEDANG, Narasi.id — Negara mengucurkan Rp1.113.557.000 dari APBN 2026 untuk merevitalisasi SLB Negeri Raharja Tanjungsari. Angka yang cukup besar untuk membangun ruang belajar yang layak bagi anak berkebutuhan khusus. Sayangnya, uang itu tampaknya lebih layak disebut investasi dalam bangunan bermasalah daripada investasi dalam pendidikan.
Temuan di lapangan berbicara lebih keras dari siaran pers mana pun. Fondasi bangunan dibangun tanpa penggalian yang memadai. Besi stek sekadar ditancapkan ke tanah, tanpa diikat ke tulangan bawah. Dalam kamus teknik sipil, ini bukan kelalaian teknis, ini adalah cara paling efisien untuk membangun bangunan yang kelak runtuh sendiri. Fondasi yang seharusnya menahan beban justru diperlakukan seperti hiasan taman.
Ruang kelas baru yang dibangun di atas proyek ini tak kalah mengkhawatirkan. Jarak cincin besi mencapai 20 cm, jauh melampaui batas aman 15 cm. Lima sentimeter mungkin terdengar remeh bagi awam. Bagi insinyur, itu selisih antara struktur yang kokoh dan bangunan yang tinggal menunggu giliran retak.
Namun yang paling menohok bukan soal besi atau fondasi. Gunawan, salah satu panitia pembangunan, dengan jujur mengaku tidak memahami aspek konstruksi sama sekali dan menyerahkan semuanya kepada wakil kepala sekolah. Pengakuan yang terdengar polos, sekaligus menampar keras logika dasar tata kelola proyek publik. Panitia yang tidak paham konstruksi mengawasi proyek konstruksi miliaran rupiah. Ironi ini bukan satir, ini fakta.
Publik berhak mengajukan pertanyaan yang terang benderang: siapa konsultan pengawasnya, ke mana laporan teknisnya, dan apakah ada pihak berwenang yang benar benar turun ke lapangan sebelum pekerjaan ini dilanjutkan?
Revitalisasi seharusnya menghadirkan ruang aman bagi anak anak yang sudah cukup berjuang menghadapi keterbatasan mereka. Bukan menghadirkan bangunan yang sejak tiang pertama ditancapkan sudah menyimpan benih masalah struktural. Lebih getir lagi, semua ini berlangsung di bawah spanduk program peningkatan mutu pendidikan nasional.
Jika temuan ini dibiarkan berlalu tanpa tindakan nyata, maka proyek ini bukan sekadar gagal secara teknis. Ia mencederai kepercayaan publik, mengkhianati anak anak berkebutuhan khusus yang menjadi alasan proyek ini ada, dan membuktikan bahwa anggaran besar tanpa pengawasan kompeten hanyalah cara mahal untuk menghasilkan bangunan bermasalah.
Uang negara sudah keluar. Pertanyaannya sekarang satu: adakah keberanian untuk menghentikan, mengoreksi, dan mempertanggungjawabkan? (P. Sofian)