
Pembatasan Penggunaan Gawai di SMAN 1 Sumedang Mulai Berlaku 25 Mei 2026
SUMEDANG, Narasi.id – Pembatasan Penggunaan Gawai di SMAN 1 Sumedang Selaras dengan Program Gapura Panca Waluya. Kebijakan yang mulai berlaku pada 25 Mei 2026 ini menjadi bagian dari komitmen SMAN 1 Sumedang dalam mendukung visi pendidikan karakter yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program Gapura Panca Waluya.
Kepala SMAN 1 Sumedang, Titin Suryati Sukmadewi, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan handphone di sekolah bukan sekadar aturan teknis, melainkan bagian dari pembentukan karakter peserta didik agar lebih disiplin, fokus, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital.
Menurut Titin Suryati Sukmadewi, program Gapura Panca Waluya memiliki nilai penting dalam membentuk generasi pelajar Jawa Barat yang Cageur, Bageur, Bener, Pinter, dan Singer. Karena itu, sekolah memandang penggunaan gawai perlu diarahkan secara bijak agar tidak mengganggu kualitas pembelajaran maupun perkembangan karakter siswa.
“Pembatasan penggunaan gawai ini sejalan dengan semangat Gapura Panca Waluya. Kami ingin siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, disiplin, sehat, dan mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta didik tetap diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, namun perangkat harus disimpan dalam kondisi nonaktif atau dititipkan selama proses pembelajaran berlangsung. Penggunaan gawai di kelas hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran dan atas izin guru mata pelajaran.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan konsentrasi siswa, sekaligus memperkuat interaksi sosial antar peserta didik di lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah juga ingin mengurangi potensi dampak negatif penggunaan gadget berlebihan yang dapat memengaruhi fokus belajar dan kesehatan mental siswa.
Dalam implementasinya, SMAN 1 Sumedang terus melakukan sosialisasi kepada siswa dan orang tua agar aturan berjalan efektif dan dipahami sebagai langkah edukatif, bukan pembatasan semata. Sekolah juga menyiapkan mekanisme pengawasan serta SOP penggunaan gawai di lingkungan pendidikan.
Program pembatasan penggunaan handphone di sekolah ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan SMAN 1 Sumedang terhadap kebijakan pendidikan karakter Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan semangat Gapura Panca Waluya, sekolah berharap mampu melahirkan generasi muda yang unggul secara akademik, matang secara karakter, serta bijak menghadapi tantangan era digital. (ES/NR01)