
UKPBJ Sumedang Level 3, Terus Berbenah Menuju Level Lebih Tinggi
SUMEDANG, Narasi.id — Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Sumedang telah mencapai tingkat kematangan Level 3. Pencapaian ini menjadi modal bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Sumedang, Didi Sumarna, menegaskan capaian Level 3 bukan titik akhir. Pihaknya terus melakukan evaluasi dan pembenahan, termasuk membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan layanan pengadaan.
“Level 3 bukan merupakan titik akhir. Kami terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kualitas layanan pengadaan semakin baik,” kata Didi.
Salah satu langkah pembenahan yang dilakukan adalah kuesioner digital untuk mengukur dampak dan pengaruh keberadaan UKPBJ Sumedang. Kuesioner ini menyasar berbagai pihak yang terlibat langsung dalam ekosistem pengadaan pemerintah, mulai dari penyedia dan pelaku usaha, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tim pendukung, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Penilaian dari berbagai kelompok tersebut memberikan gambaran yang lebih utuh. Perspektif penyedia mencerminkan kualitas pelayanan dan proses pemilihan, sementara PA, KPA, dan PPK menilai dukungan UKPBJ dalam proses pengadaan. APIP menyumbang perspektif dari sisi pengawasan dan tata kelola.
“Kami ingin mendengar langsung bagaimana pelayanan UKPBJ dirasakan oleh para pihak yang berkepentingan. Hasil kuesioner ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi,” ujar Didi.
Peningkatan kematangan UKPBJ, menurut Didi, tidak semata soal keberhasilan menyelesaikan proses tender. UKPBJ dituntut memberikan kontribusi terhadap proses pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan memberikan value for money bagi pemerintah daerah.
Laman resmi UKPBJ Sumedang menyebutkan Bagian PBJ berperan dalam pengelolaan pengadaan pemerintah yang transparan, efisien, dan sesuai regulasi, dengan dukungan pejabat fungsional pengadaan, Pokja Pemilihan, dan tenaga pendukung.
Dengan berada di Level 3, UKPBJ Sumedang memiliki fondasi untuk terus meningkatkan kualitas organisasi dan pelayanan. Tantangan selanjutnya adalah mempertahankan capaian tersebut sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia, tata kelola proses, sistem informasi, pengelolaan risiko, layanan kepada pemangku kepentingan, serta monitoring dan evaluasi.
Bagi masyarakat, peningkatan kualitas UKPBJ bukan sekadar soal naik level. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap proses pengadaan mampu menghasilkan belanja pemerintah yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata. Level 3 telah dicapai, namun pekerjaan belum selesai. (Elang Salamina)