Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
Home/Catatan Elang Salamina/Febrie Adriansyah Tersangka: Ujian Berat bagi Supremasi Hukum Indonesia
Catatan Elang SalaminaHukum

Febrie Adriansyah Tersangka: Ujian Berat bagi Supremasi Hukum Indonesia

By admin
Juli 23, 2026 4 Min Read
0

PENETAPAN mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka bukan sekadar berita hukum biasa. Peristiwa ini adalah petir di siang bolong yang meruntuhkan fondasi kepercayaan publik pada sistem penegakan hukum Indonesia. Sosok yang bertahun-tahun berdiri sebagai tameng terdepan pemberantasan korupsi kini justru berbalik posisi, dari palu yang mengetuk menjadi terdakwa yang diketuk. Ironi ini bukan detail kecil. Ironi ini adalah luka yang menganga di jantung sistem itu sendiri.

Kegaduhan bertambah ketika beredar isu bahwa Presiden sebelumnya dikabarkan enggan menyetujui penetapan tersangka terhadap Febrie demi menjaga stabilitas politik. Isu ini penting digarisbawahi belum pernah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak manapun, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai fakta. Namun kehadirannya di ruang publik, terlepas dari benar atau tidaknya, sudah cukup menjadi korek api di lumbung jerami kecurigaan publik yang selama ini terpendam soal relasi kekuasaan politik dan independensi aparat penegak hukum.

Ada dua skenario yang bisa dibaca dari isu tersebut. Jika benar ada arahan seperti itu namun penyidik tetap melanjutkan proses berdasarkan alat bukti yang cukup, maka publik sedang menyaksikan independensi penegakan hukum menegakkan tulang punggungnya sendiri. Sebaliknya, jika isu tersebut ternyata tidak benar, maka berkembangnya narasi itu sendiri adalah cermin retak yang memantulkan betapa rapuhnya kepercayaan publik terhadap transparansi komunikasi negara. Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi siapa yang benar, melainkan apakah negara masih sanggup meyakinkan rakyat bahwa hukum bekerja tanpa dikendalikan kepentingan politik.

Supremasi Hukum yang Diuji dari Dalam

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Prinsip ini mewajibkan seluruh penyelenggara negara, mulai dari Presiden, Kepolisian, Kejaksaan, hakim, hingga pejabat tinggi lainnya, tunduk pada hukum, bukan berdiri di atasnya bagai menara gading yang tak tersentuh. Prinsip equality before the law dikuatkan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kedudukan setara setiap warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.

Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menambahkan asas praduga tak bersalah, yaitu setiap orang yang disangka melakukan tindak pidana harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Status tersangka terhadap Febrie karena itu bukanlah vonis. Status ini adalah pintu yang dipaksa terbuka, memaksa publik mengintip ke ruang gelap sistem pengawasan aparat penegak hukum yang selama ini dianggap kebal dari sorotan.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sama-sama mengamanatkan profesionalisme, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Prinsip-prinsip ini runtuh menjadi puing kalimat kosong begitu aparat yang diberi mandat menegakkan hukum justru diduga menggerogoti kewenangan yang sama dari dalam.

Persoalan sesungguhnya bukan sekadar dugaan korupsi atau tindak pidana pencucian uang yang menjerat satu individu. Ancaman yang jauh lebih serius adalah robohnya legitimasi moral institusi penegak hukum secara keseluruhan, seperti tiang penyangga yang keropos dari dalam sebelum akhirnya ambruk tanpa peringatan. Selama ini masyarakat percaya polisi menangkap pelaku kejahatan, jaksa menuntut terdakwa, dan hakim memutus perkara secara berintegritas. Begitu aparat penegak hukum sendiri diduga melanggar hukum, pertanyaan paling telanjang pun menyeruak ke permukaan. Kepada siapa lagi rakyat harus menaruh percaya?

Dalam ilmu ketatanegaraan, situasi ini dikenal sebagai crisis of legitimacy, titik ketika masyarakat kehilangan keyakinan terhadap institusi negara. Begitu legitimasi runtuh, hukum tidak lagi dihormati karena dianggap benar, melainkan ditaati semata karena rasa takut terhadap kekuasaan, seperti anjing yang tunduk bukan karena hormat pada tuannya, melainkan karena gentar pada cambuknya. Bagi negara demokrasi, tidak ada kondisi yang lebih berbahaya dibandingkan ini.

Hipotesis Arah Politik, Titik Balik atau Titik Nadir?

Kasus Febrie berpotensi menjadi persimpangan jalan bagi hubungan antar lembaga penegak hukum, dengan dua hipotesis besar yang saling berhadapan bagai dua sisi mata pedang.

Hipotesis pertama, apabila proses penyidikan berujung pada pembuktian kuat di pengadilan, publik akan menyaksikan bukti nyata bahwa tidak ada lagi pejabat yang kebal hukum. Skenario ini berpotensi menjadi tonggak yang memperkuat citra supremasi hukum dan menaikkan kepercayaan publik terhadap sistem checks and balances antar lembaga.

Hipotesis kedua, apabila perkara ini berhenti di tengah jalan, alat bukti dinilai lemah, atau prosesnya dipenuhi kontroversi prosedural, publik akan menyimpulkan hukum sedang dijadikan panggung sandiwara pertarungan elite. Konsekuensinya akan menjalar jauh melampaui Kejaksaan atau Kepolisian, menjalar bagai api yang menyambar dari satu institusi ke institusi lain. Presiden sebagai kepala pemerintahan turut menanggung beban politik karena masyarakat akan mempertanyakan kapasitas pemerintah menjaga soliditas aparat penegak hukum.

Dari sisi ekonomi, investor lazim menempatkan stabilitas institusi hukum sebagai indikator kepastian berusaha. Begitu institusi hukum dipersepsikan saling berkonflik atau kehilangan kredibilitas, persepsi risiko terhadap iklim investasi berpotensi meningkat tajam, dan ini adalah harga mahal yang harus ditanggung negara jauh di luar ranah hukum itu sendiri.

Dari sisi politik, oposisi hampir pasti akan menyambar situasi ini sebagai amunisi kritik terhadap pemerintah, sementara pendukung pemerintah akan berusaha membuktikan proses hukum berjalan independen. Pertarungan narasi ini pada akhirnya akan menyeret kasus pidana individu menjadi isu politik nasional yang jauh lebih besar dari substansi hukumnya sendiri, sebuah bola salju kecil yang menggelinding menjadi longsoran opini publik.

Kasus Febrie Adriansyah, pada akhirnya, bukan sekadar soal satu pejabat berstatus tersangka. Kasus ini adalah palu godam yang menguji kualitas negara hukum Indonesia hingga ke akar-akarnya. Analisis mengenai dugaan adanya perintah Presiden agar seseorang tidak dijadikan tersangka tetap harus ditempatkan secara hati-hati, mengingat hingga kini belum ada bukti atau pernyataan resmi yang mengonfirmasi hal tersebut. Kesimpulan tentang adanya pembangkangan aparat terhadap Presiden tidak tepat diambil hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Yang harus terus dikawal adalah memastikan proses hukum berlangsung sesuai asas due process of law, transparan, dan dapat diuji secara terbuka di pengadilan. Ketika hukum dijalankan secara objektif, negara hukum akan berdiri semakin kokoh. Ketika hukum dipersepsikan sebagai alat tarik-menarik kepentingan elite, yang paling dirugikan bukan hanya institusi penegak hukum, melainkan rakyat yang selama ini menggantungkan harapan terakhirnya pada keadilan. (ES/NR01)

Tags:

checks and balancesFebrie Adriansyahindependensi peradilanJampidsusKejaksaan Agungkorupsikrisis legitimasinegara hukumpolitik hukum Indonesiasupremasi hukum
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Diduga Pangkas Struktur Kritis, Keselamatan Siswa SDN Situbatu Terancam

Next

Sonia Sugian, Perempuan Tangguh yang Mengusung Semangat Perubahan dan Politik Pengabdian

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • Dinas PUTR Sumedang Rampungkan Rehabilitasi Jalan Cimungkal–Kirisik, Warga Jatinunggal Rasakan Manfaatnya
    • Tiga Poros Pendidikan: Fondasi Sumedang Simpati dari Ruang Kelas 
    • Rehabilitasi Dua Ruang Kelas SMPN 3 Situraja Tuntas Sesuai Spesifikasi Teknis, Disdik Sumedang Pastikan Pekerjaan Mengacu RAB
    • Tradisi Marak Warnai Syukuran Panen Raya Desa Ranggasari, Wujud Syukur dan Dukungan Ketahanan Pangan Nasional 
    • DPRD Sumedang Sahkan Raperda APBD dan Pilkades, Implementasi Jadi Ujian Sebenarnya

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Archives

    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Oktober 2025
    • September 2025

    Categories

    • Advetorial
    • Baznas Sumedang
    • Catatan Elang Salamina
    • Destinasi Wisata
    • Detail Berita
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Kabar Baznas
    • Kabar Desa
    • Kabar Parlemen
    • Kabar Sumedang
    • Olahraga
    • Opini
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sepak bola
    • Sosok
    • Sosok Inspiratif
    • Uncategorized
    Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
    • X
    • Instagram
    • Facebook
    • YouTube
    Work Experience

    Velora Labs

    Frontend Developer

    2021-present

    Luxora Digital

    Web Developer

    2019-2021

    Averion Studio

    Support Specialist

    2017-2019

    Available for Hire
    Get In Touch

    Recent Posts

    • Dinas PUTR Sumedang Rampungkan Rehabilitasi Jalan Cimungkal–Kirisik, Warga Jatinunggal Rasakan Manfaatnya
      oleh admin
      Juli 29, 2026
    • The Hidden Potential of Bitcoin
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      September 30, 2025
    • Kickstart Your Blogging Journey Today
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      September 30, 2025
    • Morning Routines That Boost Your Productivity
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      Oktober 1, 2025

    Search...

    Technologies

    Figma

    Collaborate and design interfaces in real-time.

    Notion

    Organize, track, and collaborate on projects easily.

    DaVinci Resolve 20

    Professional video and graphic editing tool.

    Illustrator

    Create precise vector graphics and illustrations.

    Photoshop

    Professional image and graphic editing tool.

    Latest Posts

    • Yuslita Sumartini Bilqis, SM : Dari Dunia Usaha Menuju Sosok Perempuan Berpengaruh di Sumedang
      NAMA Yuslita Sumartini Bilqis, yang akrab disapa Bunda Bilqis, kini… Baca Selengkapnya: Yuslita Sumartini Bilqis, SM : Dari Dunia Usaha Menuju Sosok Perempuan Berpengaruh di Sumedang
    • Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
      SUMEDANG, Narasi.id — Kepedulian warga Dusun Cijelag, Desa Tomo, Kecamatan… Baca Selengkapnya: Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
    • Viral Dulu, Bantu Nanti? Janda Korban Kebakaran Ujungjaya Menanti “Keajaiban” Birokrasi Sumedang 
      SUMEDANG, Narasi.id – Api yang melumat habis rumah milik Lina… Baca Selengkapnya: Viral Dulu, Bantu Nanti? Janda Korban Kebakaran Ujungjaya Menanti “Keajaiban” Birokrasi Sumedang 
    Copyright 2026 — Narasi.ID. All rights reserved.