
Rehabilitasi Dua Ruang Kelas SMPN 3 Situraja Tuntas Sesuai Spesifikasi Teknis, Disdik Sumedang Pastikan Pekerjaan Mengacu RAB
SUMEDANG, Narasi.id – Proyek rehabilitasi dua ruang kelas di SMP Negeri 3 Situraja, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, dipastikan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan ketentuan dalam dokumen kontrak. Proyek yang dibiayai melalui Tahun Anggaran 2026 ini bernilai kontrak Rp199.500.000 dan dikerjakan oleh CV. METEKSAN ABHISEVA.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, serta pengawasan dari pihak berwenang. Seluruh material yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis, sehingga kualitas bangunan tetap terjaga sesuai standar konstruksi yang berlaku.
Pengawasan Berkala Jadi Kunci Kualitas Bangunan
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Masdar, menegaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi di SMPN 3 Situraja telah melalui proses pengawasan secara berkala.
Ia menjelaskan, apabila dalam pelaksanaan pekerjaan terdapat material yang dimanfaatkan kembali, penggunaannya tidak dilakukan secara sembarangan. Material tersebut harus memenuhi standar kelayakan teknis, tercantum dalam dokumen perencanaan dan kontrak, serta mendapat persetujuan dari unsur pengawas setelah pemeriksaan kondisi fisiknya.
“Pelaksanaan pekerjaan sudah mengacu pada spesifikasi teknis dan RAB. Setiap material yang digunakan harus memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga kualitas bangunan tetap menjadi prioritas,” ujar Masdar.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, lanjutnya, terus memperkuat fungsi pengawasan pada setiap proyek pembangunan maupun rehabilitasi sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan menghasilkan bangunan yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan.
Rehabilitasi dua ruang kelas di SMPN 3 Situraja diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan kegiatan belajar mengajar sekaligus menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih representatif. Ruang kelas yang layak dan memenuhi standar teknis akan mendukung terciptanya proses pendidikan yang efektif, aman, dan berkualitas bagi seluruh warga sekolah.
Perencanaan, Pengawasan, dan Evaluasi Berjenjang
Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana SMP, PAUD, dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Taufik, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa setiap proyek rehabilitasi sekolah dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pengawasan, dan evaluasi secara berjenjang. Tahapan ini bertujuan memastikan hasil pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis serta memberikan manfaat optimal bagi satuan pendidikan.
Rehabilitasi dua ruang kelas di SMP Negeri 3 Situraja, menurutnya, diharapkan mampu menghadirkan ruang belajar yang lebih aman, nyaman, dan representatif sehingga dapat menunjang proses pembelajaran secara maksimal. Taufik menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berkomitmen terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan peserta didik. (ES/NR01)