
Diduga Pangkas Struktur Kritis, Keselamatan Siswa SDN Situbatu Terancam
SUMEDANG, Narasi.id – Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SD Negeri Situbatu, Kecamatan Surian, Kabupaten Sumedang, yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp877.814.790, justru menuai sorotan tajam. Temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan pengabaian terhadap salah satu elemen struktur vital bangunan, yakni balok lintel beserta pembesian dan pengecoran penahan beban di atas kusen aluminium.
Padahal, balok lintel bukan sekadar pelengkap gambar kerja. Komponen ini merupakan bagian struktur yang berfungsi menyalurkan bangunan sehingga beban tidak langsung diterima kusen. Tanpa balok lintel, kusen aluminium berpotensi menerima beban yang bukan menjadi kapasitasnya.
Apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan mutu pekerjaan. Ini menyangkut keselamatan siswa dan guru yang setiap hari beraktivitas di dalam bangunan sekolah.
Lebih memprihatinkan lagi, dugaan penghilangan komponen struktur tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih besar. Apakah ini murni kelalaian teknis, atau justru ada dugaan pemangkasan volume pekerjaan demi mengejar keuntungan tertentu?
Pertanyaan itu wajar muncul. Sebab, setiap item pekerjaan yang tercantum dalam gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) memiliki nilai biaya yang telah diperhitungkan. Ketika salah satu komponen penting diduga tidak dikerjakan, publik berhak mempertanyakan ke mana alokasi anggaran untuk pekerjaan tersebut bermuara.
Jika benar terdapat pengurangan volume pekerjaan tanpa dasar teknis yang sah, maka praktik demikian patut diduga berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan keselamatan pengguna bangunan.
Ironisnya, proyek yang mengusung nama revitalisasi seharusnya menghadirkan ruang belajar yang lebih aman dan berkualitas. Namun apabila elemen struktur justru dihilangkan, revitalisasi berpotensi berubah menjadi formalitas fisik yang menyisakan ancaman jangka panjang.
Bangunan sekolah bukan panggung untuk mengakali spesifikasi. Ia adalah tempat anak-anak menimba ilmu. Mengurangi mutu konstruksi demi efisiensi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sama saja dengan menanam bom waktu di lingkungan pendidikan. Kerusakan struktur memang tidak selalu terlihat hari ini, tetapi risikonya bisa muncul ketika bangunan menerima beban dalam jangka panjang.
Secara regulasi, pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keselamatan dan spesifikasi teknis. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi harus menjamin kehandalan bangunan, keselamatan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan. Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana UU Jasa Konstruksi menekankan bahwa setiap pekerjaan wajib dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, dan standar yang berlaku.
Selain itu, apabila proyek dibiayai dari APBN, setiap rupiah anggaran wajib dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana prinsip pengelolaan keuangan negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Karena itu, temuan ini patut menjadi perhatian serius aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dinas teknis terkait, konsultan pengawas, hingga aparat penegak hukum apabila nantinya ditemukan indikasi penyimpangan. Audit terhadap kesesuaian gambar kerja, RAB, volume pekerjaan, serta kualitas konstruksi perlu dilakukan agar tidak ada ruang bagi praktik yang diduga mengorbankan keselamatan publik demi keuntungan segelintir pihak.
Kontrol sosial bukanlah upaya mencari kesalahan. Justru sebaliknya, kontrol sosial merupakan bentuk partisipasi masyarakat untuk memastikan bahwa uang rakyat benar-benar diwujudkan menjadi bangunan yang kokoh, aman, dan sesuai spesifikasi. Sebab yang sedang dibangun bukan sekadar gedung sekolah, melainkan tempat lahirnya generasi masa depan. Jangan sampai di balik megahnya papan proyek, tersembunyi konstruksi yang rapuh dan dugaan pemangkasan pekerjaan yang kelak dibayar mahal oleh keselamatan anak-anak bangsa. (P. Sofyan)