
Proyek Revitalisasi SLB Rahmah Dewi Sumedang Rp1 Miliar Disorot, Spesifikasi Teknis Diduga Dilanggar
SUMEDANG, Narasi.id — Proyek revitalisasi SLB Rahmah Dewi Kabupaten Sumedang senilai Rp1.044.875.000 dari APBN Tahun 2026 disorot tajam setelah temuan lapangan mengindikasikan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan siswa berkebutuhan khusus.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan ini masuk dalam program revitalisasi satuan pendidikan dengan pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Namun fakta lapangan berbicara lain.
Sejumlah sumber teknis mengungkapkan bahwa struktur penting bangunan rehab kesatu diduga tidak dikerjakan sesuai standar keamanan. Paling krusial, ring balok dan balok lintel disebut tidak terpasang secara optimal, padahal keduanya merupakan elemen utama penopang kekuatan struktur, terutama pada bangunan bertingkat.
“Ring balok itu vital untuk dudukan rangka atap baja ringan. Kalau tidak sesuai atau tidak dipasang dengan benar, risiko pergeseran hingga roboh sangat mungkin terjadi, apalagi saat ada getaran atau gempa,” ungkap sumber pengawas teknis yang enggan disebutkan namanya.
Kejanggalan lain ditemukan pada pemasangan baja ringan yang justru terjepit oleh pasangan bata. Secara teknis, baja ringan harus memiliki fleksibilitas untuk meredam getaran. Kondisi ini dinilai berpotensi fatal karena menghilangkan fungsi elastisitas struktur.
Material yang digunakan pun dipertanyakan. Ukuran kanal C dan reng disebut tidak memenuhi standar ketebalan 0,75 mm. Besi hollow yang seharusnya berukuran 4×4 dan 2×4 ditemukan dalam ukuran 3,5×3,5 bahkan 1,5×3 di sejumlah bagian bangunan.
Pada struktur penyangga, komposisi besi tulangan ukuran 12 dan 8 disebut tidak jelas peruntukannya. Bahkan muncul dugaan bahwa struktur utama hanya mengandalkan empat besi inti, jauh dari standar keamanan konstruksi yang berlaku.
Di tengah seluruh temuan itu, pengawas proyek justru menyatakan pembangunan berjalan “aman-aman saja”. Pernyataan ini dinilai kontras dengan kondisi lapangan dan memicu kecurigaan adanya pembiaran terhadap potensi penyimpangan.
“Kalau ini dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, tapi keselamatan siswa dan tenaga pengajar di dalamnya,” tegas salah satu pemerhati konstruksi di Sumedang.
Sikap tertutup justru datang dari dalam lingkungan sekolah sendiri. Saat wartawan mendokumentasikan kondisi bangunan, kepala sekolah SLB Rahmah Dewi tidak terima dan memprotes pengambilan foto tersebut. Dalih yang dilontarkan pun mengundang tanda tanya: bangunan yang dibiayai uang negara itu disebut sebagai “rumah orang”. Sikap ini dinilai janggal, mengingat proyek revitalisasi yang bersumber dari APBN semestinya terbuka untuk diawasi publik, termasuk oleh pers.
Publik kini mendesak audit menyeluruh, transparansi anggaran, serta tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti lalai. Proyek senilai lebih dari satu miliar rupiah ini seharusnya menjadi wujud nyata kepedulian negara terhadap pendidikan inklusif, bukan justru menyisakan kekhawatiran soal keselamatan. (P. Sofyan)