Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
Home/Hukum/Tiga Tahun Grandpark Jatihurip: Uang Sudah Masuk, Pengembang Abai Fasilitas
HukumKabar Sumedang

Tiga Tahun Grandpark Jatihurip: Uang Sudah Masuk, Pengembang Abai Fasilitas

By admin
Mei 31, 2026 3 Min Read
0

SUMEDANG, Narasi.id – Tiga tahun bukanlah waktu yang singkat. Dalam kurun waktu tersebut, sebuah kawasan perumahan semestinya telah memiliki infrastruktur dasar yang layak, mulai dari jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, hingga fasilitas sosial bagi para penghuninya. Namun kondisi berbeda justru dikeluhkan warga Perumahan Grandpark Jatihurip, Kabupaten Sumedang.

Perumahan yang dikembangkan PT Rahayu Putra EKS itu kini telah dihuni sekitar 55 kepala keluarga dari sekitar 70 unit rumah yang direncanakan. Meski sebagian besar rumah telah ditempati dan pembayaran pembelian rumah telah berjalan, sejumlah fasilitas yang menjadi kewajiban pengembang disebut belum juga terealisasi setelah tiga tahun proyek berjalan.

Warga Menunggu, Fasilitas Tak Kunjung Datang

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Hingga saat ini, jalan lingkungan di kawasan perumahan tersebut belum diaspal hotmix. Saat musim hujan tiba, akses yang dilalui penghuni masih jauh dari gambaran kawasan hunian yang dipasarkan secara komersial.

Persoalan lainnya adalah belum tersedianya Penerangan Jalan Umum. Ketika malam tiba, sebagian kawasan perumahan berada dalam kondisi minim pencahayaan. Drainase yang memadai juga belum terbangun sehingga persoalan genangan air masih menjadi keluhan yang berulang setiap musim hujan.

Ruas jalan depan pemukiman di Grandpark Jatihurip dipenuhi genangan air bila hujan turun

Tidak hanya itu, mushola yang dijanjikan sebagai fasilitas sosial belum terlihat pembangunannya. Papan nama perumahan di pintu masuk belum tersedia. Bahkan lahan pemakaman yang menjadi bagian dari fasilitas pendukung perumahan juga belum terealisasi.

Jika dihitung satu per satu, sedikitnya terdapat enam fasilitas penting yang hingga kini belum dapat dimanfaatkan warga. Padahal seluruh fasilitas tersebut merupakan bagian dari sarana dan prasarana yang lazim dijanjikan dalam sebuah pengembangan kawasan perumahan.

Ironisnya, warga tidak memiliki ruang untuk menunda kewajibannya. Setiap bulan cicilan rumah harus dibayarkan tepat waktu. Tidak ada toleransi ketika jatuh tempo tiba. Sebaliknya, realisasi fasilitas yang menjadi hak konsumen justru terus tertunda tanpa kepastian yang jelas.

Dana Sudah Dicairkan, Pengawasan Dipertanyakan

Dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dana pembelian rumah pada umumnya telah dicairkan bank kepada pengembang sejak akad kredit dilaksanakan. Artinya, kewajiban pembayaran dari sisi konsumen telah berjalan, sementara sejumlah fasilitas dasar yang menjadi tanggung jawab pengembang masih belum terwujud.

Padahal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan secara tegas mengatur kewajiban pengembang dalam menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum.

Jalan Lingkungan belum dihotmix

Jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum bukanlah pelengkap yang bisa dibangun ketika dianggap perlu. Seluruhnya merupakan kewajiban yang melekat pada penyelenggaraan pembangunan perumahan dan menjadi bagian dari hak konsumen.

Regulasi bahkan telah mengatur sanksi administratif bagi pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya, mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan perizinan, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran yang terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perwakilan PT Rahayu Putra EKS belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan redaksi melalui pesan WhatsApp. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan kesempatan klarifikasi apabila pihak perusahaan ingin memberikan penjelasan terkait keluhan warga maupun progres pembangunan fasilitas yang dipersoalkan.

Yang kini menjadi pertanyaan bukan lagi apakah aturan sudah tersedia. Regulasi sudah jelas dan sanksi telah diatur. Persoalannya adalah sejauh mana pengawasan dan penegakan aturan tersebut benar-benar dijalankan.

Selama tiga tahun warga menjalankan kewajibannya sebagai konsumen. Selama tiga tahun pula sejumlah fasilitas yang dijanjikan masih menjadi daftar tunggu. Jika kondisi ini terus berlanjut, Grandpark Jatihurip bukan hanya menjadi catatan tentang fasilitas yang belum selesai dibangun, tetapi juga potret bagaimana hak konsumen dapat terabaikan dalam waktu yang begitu panjang tanpa penyelesaian yang nyata. (ES/NR01)

Tags:

Berita SumedangDeveloper PerumahanFasilitas PerumahanGrandpark JatihuripInfrastruktur PerumahanJatihurip SumedangKonsumen PerumahanKPRPerumahan SumedangPT Rahayu Putra EKS
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

KPPG Sumedang Rayakan HUT ke-24, Perkuat Peran Perempuan Menjangkau Generasi Z

Next

Kepala Sekolah Bangun Garasi Persib Bernilai Ratusan Juta demi Kecintaan kepada Maung Bandung

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • Edi Askari dan Tradisi Intelektual dalam Politik Daerah
    • FORJIS Dua Tahun: Menjaga Nalar Publik di Tengah Arus Informasi Digital
    • Herman Suryatman, Birokrat yang Tumbuh dari Lapangan dan Ditempa oleh Tantangan
    • Proyek Revitalisasi SLB Rahmah Dewi Sumedang Rp1 Miliar Disorot, Spesifikasi Teknis Diduga Dilanggar
    • Pengembang Bungkam, Warga Terlantar di Perumahan Bersubsidi Grandpark Jatihurip

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Archives

    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026
    • Oktober 2025
    • September 2025

    Categories

    • Advetorial
    • Baznas Sumedang
    • Catatan Elang Salamina
    • Destinasi Wisata
    • Detail Berita
    • Editorial
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
    • Kabar Baznas
    • Kabar Desa
    • Kabar Parlemen
    • Kabar Sumedang
    • Olahraga
    • Opini
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sepak bola
    • Sosok
    • Sosok Inspiratif
    • Uncategorized
    Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
    • X
    • Instagram
    • Facebook
    • YouTube
    Work Experience

    Velora Labs

    Frontend Developer

    2021-present

    Luxora Digital

    Web Developer

    2019-2021

    Averion Studio

    Support Specialist

    2017-2019

    Available for Hire
    Get In Touch

    Recent Posts

    • Edi Askari dan Tradisi Intelektual dalam Politik Daerah
      oleh admin
      Juni 4, 2026
    • The Hidden Potential of Bitcoin
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      September 30, 2025
    • Kickstart Your Blogging Journey Today
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      September 30, 2025
    • Morning Routines That Boost Your Productivity
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      Oktober 1, 2025

    Search...

    Technologies

    Figma

    Collaborate and design interfaces in real-time.

    Notion

    Organize, track, and collaborate on projects easily.

    DaVinci Resolve 20

    Professional video and graphic editing tool.

    Illustrator

    Create precise vector graphics and illustrations.

    Photoshop

    Professional image and graphic editing tool.

    Latest Posts

    • Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
      SUMEDANG, Narasi.id — Kepedulian warga Dusun Cijelag, Desa Tomo, Kecamatan… Baca Selengkapnya: Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
    • Ucapan Milangkala Sumedang: Taufiq Gunawansyah – Yuslita Sumartini Bilqis
    • Ucapan Hari Jadi Sumedang Ke-488
    Copyright 2026 — Narasi.ID. All rights reserved.