Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
Home/Catatan Elang Salamina/Ironi Pungutan TKA dan Wajah Buram Tata Kelola Pendidikan
Catatan Elang SalaminaPendidikan

Ironi Pungutan TKA dan Wajah Buram Tata Kelola Pendidikan

By admin
Mei 4, 2026 3 Min Read
0

ADA ironi yang terasa seperti tamparan ketika ruang kelas sekolah dasar, tempat yang seharusnya menjadi ladang penyemaian nilai, justru berubah menjadi loket transaksi yang beroperasi dengan rasa malu yang sudah menguap. Dugaan pungutan untuk Tes Kompetensi Akademik (TKA) di sejumlah sekolah dasar Kabupaten Sumedang bukan sekadar persoalan teknis pembiayaan. Realitas ini adalah otopsi dari tata kelola pendidikan yang mati suri namun masih nekat berdiri di depan kelas.

​Negara sebenarnya sudah hadir di atas kertas. Dana Bantuan Operasional Sekolah bukan sekadar angka dalam lembar anggaran melainkan kontrak sosial antara negara dan warga bahwa pendidikan tidak akan dijadikan komoditas. Petunjuk teknis BOS secara eksplisit mencakup pembiayaan evaluasi pembelajaran. Penyelenggaraan TKA sebagai bagian dari proses akademik tidak menyisakan ruang hukum maupun moral bagi sekolah untuk mengulurkan tangan ke kantong orang tua. Dana itu sudah tersedia. Pertanyaannya kini bukan lagi soal kemampuan anggaran melainkan soal kemauan untuk patuh.

​Namun di lapangan, logika bekerja secara terbalik. Nominal biaya ditetapkan lalu orang tua diminta membayar. Semua itu dibungkus dengan diksi yang terdengar santun. Bukan pungutan melainkan partisipasi, bukan kewajiban melainkan kebersamaan. Ini bukan eufemisme biasa melainkan manipulasi bahasa yang sistematis. Menyebut pungutan sebagai partisipasi ibarat menyebut jalan berlubang sebagai fitur: bunyinya berbeda namun celakanya tetap sama.

​Regulasi sebenarnya tidak memberi ruang abu abu. Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menarik garis demarkasi yang tegas bahwa pungutan bersifat wajib dan bernominal pasti, sedangkan sumbangan bersifat sukarela serta tidak mengikat. Penetapan biaya TKA dengan angka tertentu merupakan pelanggaran yang dilakukan dengan sadar. Tidak ada yang bisa diperdebatkan secara hukum di sini karena pilihannya hanya satu: patuh atau melanggar.

​Mekanisme legitimasi yang digunakan sekolah justru terasa lebih berbahaya. Kesepakatan bersama dijadikan tameng di mana rapat digelar dan berita acara ditandatangani seolah demokrasi telah berjalan. Padahal, relasi antara institusi sekolah dan orang tua tidak pernah benar benar setara. Seorang ibu yang menandatangani berita acara itu tidak sedang menyatakan persetujuan yang tulus. Ia sedang kalah sebelum bertarung karena taruhannya adalah kenyamanan anaknya di sekolah. Ini bukan kesepakatan melainkan ketundukan yang diberi bingkai prosedural.

​Pada akar masalahnya, fenomena ini mencerminkan kegagalan ganda yaitu lemahnya disiplin anggaran sekaligus lumpuhnya akuntabilitas publik. Dana BOS yang dirancang sebagai solusi struktural justru menjelma menjadi sumber kebocoran yang tidak terdeteksi. Ketika evaluasi akademik yang paling elementer sekalipun masih ditarik biayanya dari orang tua, publik dipaksa mempertanyakan ke mana uang negara tersebut mengalir. Apakah perencanaan anggaran memang tidak dilakukan atau transparansi hanya berhenti pada papan pengumuman yang berdebu.

​Secara satir, sekolah mengajarkan kejujuran dalam buku teks sementara praktik di lapangan secara sistematis mengaburkan fakta. Situasi ini seperti panggung teater di mana seluruh aktor tahu naskahnya cacat namun pertunjukan tetap berlanjut karena tidak ada yang mau menjadi orang pertama yang berdiri lalu berkata: cukup.

​Dampak jangka panjang dari normalisasi praktik ini tidak boleh diremehkan. Hal ini mengancam bukan sekadar isi kantong orang tua melainkan kepercayaan institusional yang jauh lebih mahal untuk dibangun kembali. Anak anak tidak hanya belajar dari apa yang tertulis di buku, mereka belajar dari apa yang mereka saksikan langsung. Kompromi berulang terhadap aturan yang dikemas dengan bahasa manis itulah pelajaran sesungguhnya yang sedang mereka terima.

​Pemerintah daerah tidak cukup merespons persoalan ini hanya dengan imbauan. Imbauan adalah obat batuk untuk pasien yang sebenarnya membutuhkan operasi besar. Audit dana BOS harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar audit seremonial yang hasilnya sudah bisa ditebak sebelum dimulai. Sekolah yang terbukti melanggar harus menerima sanksi dengan daya gigit nyata, bukan sekadar teguran tertulis yang diarsipkan lalu dilupakan.

​Persoalan ini bukan semata tentang uang TKA. Ini adalah pertanyaan tentang posisi kita: apakah pendidikan masih diperlakukan sebagai hak publik yang wajib dijaga integritasnya, atau kita sedang membiarkannya tergelincir diam-diam menjadi pasar informal yang beroperasi di balik seragam dan upacara bendera. Pungutan liar yang terus dibiarkan tumbuh seperti gulma tidak akan menghasilkan generasi terdidik, melainkan hanya melahirkan masyarakat yang telah kehilangan alasan untuk percaya. (ES/NR01)

Tags:

Dana BOSKebijakan PublikKemendikbudPendidikanPungutan LiarSumedangTransparansi.
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN 2026 Dorong Penguatan Pendidikan Nonformal di SPNF SKB Sumedang

Next

Tim Futsal Adinira SMAN 1 Sumedang Raih Runner Up Turnamen Futsal Tingkat SMA SMK se-Kabupaten Sumedang

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • SPMB Sumedang 2026 Tetap Gunakan Skema Tahun Lalu, Kadisdik Pastikan Seleksi Transparan
    • Kebangkitan Nasional 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Pendidikan Sumedang
    • Refleksi Hari Kebangkitan Nasional 2026, SMAN 1 Sumedang Perkuat Kebangkitan Pendidikan lewat Status Sekolah Maung dan Pancawaluya
    • Peningkatan Jalan Lingkungan Cirangkong dan TPT RW 08–09 Kelurahan Cipameungpeuk Dimulai
    • Infaq Rp.2.000, Manfaat Nyata bagi Masyarakat

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Archives

    • Mei 2026
    • April 2026
    • Oktober 2025
    • September 2025

    Categories

    • Advetorial
    • Baznas Sumedang
    • Catatan Elang Salamina
    • Destinasi Wisata
    • Detail Berita
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Kabar Baznas
    • Kabar Desa
    • Kabar Parlemen
    • Kabar Sumedang
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sepak bola
    • Sosok
    • Sosok Inspiratif
    • Uncategorized
    Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
    • X
    • Instagram
    • Facebook
    • YouTube
    Work Experience

    Velora Labs

    Frontend Developer

    2021-present

    Luxora Digital

    Web Developer

    2019-2021

    Averion Studio

    Support Specialist

    2017-2019

    Available for Hire
    Get In Touch

    Recent Posts

    • SPMB Sumedang 2026 Tetap Gunakan Skema Tahun Lalu, Kadisdik Pastikan Seleksi Transparan
      oleh admin
      Mei 21, 2026
    • The Hidden Potential of Bitcoin
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      September 30, 2025
    • Kickstart Your Blogging Journey Today
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      September 30, 2025
    • Morning Routines That Boost Your Productivity
      oleh sigmacreativeindonesia@gmail.com
      Oktober 1, 2025

    Search...

    Technologies

    Figma

    Collaborate and design interfaces in real-time.

    Notion

    Organize, track, and collaborate on projects easily.

    DaVinci Resolve 20

    Professional video and graphic editing tool.

    Illustrator

    Create precise vector graphics and illustrations.

    Photoshop

    Professional image and graphic editing tool.

    Latest Posts

    • Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
      SUMEDANG, Narasi.id — Kepedulian warga Dusun Cijelag, Desa Tomo, Kecamatan… Baca Selengkapnya: Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
    • Ucapan Milangkala Sumedang: Taufiq Gunawansyah – Yuslita Sumartini Bilqis
    • Ucapan Hari Jadi Sumedang Ke-488
    Copyright 2026 — Narasi.ID. All rights reserved.