
Jaga Mutu Pembangunan, Revitalisasi SD Negeri Panyingkiran III Terapkan Standar Teknis
SUMEDANG, Narasi.id — Pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 memberikan bantuan pemerintah untuk revitalisasi SD Negeri Panyingkiran III, Desa Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan tercatat sebesar Rp2.125.110.055.
Pekerjaan revitalisasi dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SD Negeri Panyingkiran III. Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan selama 112 hari kalender, terhitung mulai 7 Agustus hingga 27 November 2026.
Revitalisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar lingkungan sekolah semakin layak, aman, nyaman, serta mendukung proses belajar mengajar.
Pelaksana lapangan, Asep Barel, mengatakan pekerjaan tersebut dipandang sebagai sebuah amanah yang harus dikerjakan secara bertanggung jawab. Karena itu, pelaksanaan pembangunan diupayakan mengikuti ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Ini amanah yang harus kami kerjakan dengan sebaik-baiknya. Material yang digunakan kami upayakan sesuai spesifikasi teknis dan standarisasi proyek, termasuk menerapkan regulasi yang menjadi ketentuan dalam pelaksanaan pekerjaan,” ujar Asep Barel.
Menurutnya, kesesuaian material, spesifikasi teknis, standar pekerjaan, serta regulasi proyek menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas hasil revitalisasi. Pelaksanaan pekerjaan juga diarahkan agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan dukungan anggaran pemerintah sebesar lebih dari Rp2,1 miliar, revitalisasi SD Negeri Panyingkiran III diharapkan menghasilkan sarana pendidikan yang lebih representatif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi peserta didik maupun warga sekolah.
Proyek tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pendidikan, peningkatan kualitas sarana prasarana sekolah, pemerataan layanan pendidikan, serta penciptaan lingkungan belajar yang layak dan berkualitas di Kabupaten Sumedang. (ES/NR01)