
Gerakan Bawa Tumbler dan Kotak Makan di SMAN 1 Sumedang Dorong Sekolah Hijau dan Hemat Biaya Siswa
SUMEDANG, Narasi.id – Gerakan bawa tumbler dan kotak makan di SMAN 1 Sumedang semakin ditegaskan sebagai langkah nyata membangun sekolah hijau, sekaligus menekan pengeluaran harian siswa dan mengurangi sampah plastik di lingkungan pendidikan.
SMAN 1 Sumedang tidak sekadar menyampaikan imbauan. Sekolah ini menjadikannya sebagai budaya harian yang terus dibangun secara konsisten. Poster edukatif yang tersebar di lingkungan sekolah menjadi pengingat visual yang kuat. Pesan utamanya sederhana namun strategis. Siswa diajak membawa tumbler dan kotak makan dari rumah sebagai bagian dari gaya hidup sadar lingkungan.
Kepala SMAN 1 Sumedang, Titin Suryati Sukmadewi, S.Si., M.Pd menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kampanye sesaat. Ia menyebutnya sebagai bagian dari transformasi karakter peserta didik. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab membentuk kebiasaan baik yang berdampak jangka panjang.
“Kami ingin siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran ekologis. Membawa tumbler dan kotak makan adalah langkah kecil, tetapi dampaknya besar jika dilakukan bersama dan konsisten,” ujar Titin.
Dari sisi ekonomi, kebijakan ini memberikan efek langsung. Siswa menjadi lebih hemat karena tidak bergantung pada pembelian minuman kemasan atau makanan sekali pakai. Di saat yang sama, kualitas konsumsi lebih terkontrol karena makanan dibawa dari rumah.
Dari perspektif kesehatan, penggunaan wadah sendiri dinilai lebih higienis. Siswa dapat memastikan kebersihan dan kandungan makanan yang dikonsumsi. Ini selaras dengan upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.
Gerakan ini juga berkaitan erat dengan program Sekolah Adiwiyata yang menekankan pengelolaan lingkungan berbasis partisipasi warga sekolah. SMAN 1 Sumedang menempatkan pengurangan sampah plastik sebagai salah satu indikator penting dalam menjaga predikat sekolah ramah lingkungan.
Secara regulatif, langkah ini memiliki pijakan yang kuat. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah menegaskan pentingnya integrasi perilaku ramah lingkungan dalam aktivitas pendidikan. Selain itu, kebijakan pengurangan sampah plastik juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Di tingkat daerah, sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten juga telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pendidikan. Hal ini memperkuat posisi sekolah dalam menerapkan aturan internal yang mendukung gerakan tersebut.
Titin menambahkan, keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi. Tidak hanya siswa, tetapi juga guru, orang tua, dan tenaga kependidikan harus terlibat aktif. Edukasi terus dilakukan agar kebiasaan ini tidak terasa sebagai beban, melainkan kebutuhan.
“Kami membangun kesadaran, bukan paksaan. Ketika siswa memahami manfaatnya, mereka akan menjalankannya dengan sukarela,” katanya.
Dengan pendekatan yang edukatif dan berkelanjutan, SMAN 1 Sumedang menunjukkan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari kebiasaan sederhana. Membawa tumbler dan kotak makan bukan hanya soal gaya hidup, tetapi investasi karakter dan lingkungan untuk masa depan. (ES/NR01)