
Zeni Bima Akui Kontak RY, Masalah Makin Kabur
POLEMIK yang menyeret nama Wabup Sumedang belum juga menemukan pintu keluar. Setiap kali publik berharap persoalan mulai terang, yang muncul justru potongan informasi baru yang bukannya melerai simpul, malah menarik benang kusut dari ujung yang lain.
Informasi dalam tulisan ini diperoleh penulis dari siaran langsung akun TikTok Zenni Bima. Dalam live tersebut, Zenni memaparkan hasil komunikasinya dengan RY sekaligus perkembangan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik. Karena bersumber dari pernyataan dalam siaran langsung, keterangan mengenai komunikasi, laporan, maupun pemeriksaan yang disampaikan Zenni dalam tulisan ini ditempatkan sebagai pengakuan pihak yang bersangkutan, bukan sebagai fakta hukum yang telah terverifikasi secara independen.
Zenni mengaku telah berkomunikasi dengan RY melalui video call pada Sabtu (5/9), difasilitasi seorang relasi. Komunikasi itu semestinya jadi kesempatan membuka sedikit kabut yang selama ini menyelimuti persoalan. Kabut itu, sayangnya, belum juga beranjak. Yang berubah cuma arah anginnya.
Minta Maaf, Minta Jangan Dibesar-besarkan
Menurut Zenni, RY menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumedang atas kegaduhan yang terjadi. RY juga disebut meminta agar persoalan ini tidak diperpanjang. “RY sempat melontarkan kata maaf kepada masyarakat Sumedang akan adanya kegaduhan ini. ‘Sudah lah, jangan dibesar-besarkan,’” kata Zenni mengutip ucapan RY.
Kalimat itu terdengar sederhana, tapi di situlah justru pertanyaan baru lahir. Apa sebenarnya yang jangan dibesar-besarkan? Publik ramai bukan karena mencari hiburan baru, melainkan karena informasi yang beredar belum utuh. Meminta masyarakat berhenti bertanya tanpa penjelasan yang cukup ibarat menyuruh orang mematikan lampu padahal isi ruangan belum pernah diperlihatkan. Kalau persoalannya memang sesederhana itu, penjelasannya semestinya tidak perlu dibungkus serumit teka-teki.
Zenni juga menyebut RY mengaku telah membuat laporan ke Polda Jawa Barat pada 22 Agustus, tapi menegaskan laporan itu tidak berkaitan dengan skandal pejabat daerah yang sedang ramai dibicarakan. Menurut Zenni, RY menyebut pengaduan itu ditujukan ke Bagian Pengaduan Umum, bukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Publik lagi-lagi cuma dikasih potongan informasi: ada laporan, ada penegasan bahwa laporan itu bukan soal isu yang viral, tapi begitu ditanya substansinya, RY disebut tidak merinci delik maupun materi laporan. Yang tersisa cuma istilah “hal lain”, dua kata yang alih-alih menjelaskan, malah jadi bahan bakar baru bagi rasa penasaran publik. Ketika seseorang bilang ada sesuatu tapi menolak menjelaskan sesuatu itu apa, jangan heran kalau masyarakat mulai menyusun daftar kemungkinan sendiri.
Komunikasi publik seharusnya bekerja untuk mencari sumber api, bukan menambah asap. Kalau memang laporan itu sama sekali tidak berkaitan dengan isu yang sedang jadi sorotan, penjelasan yang proporsional tentu jauh lebih efektif meredam spekulasi daripada permintaan diam. Rumor, bagaimanapun, tumbuh paling subur di tanah yang minim informasi.
Diperiksa, Hasilnya Masih Disimpan di Laci
Persoalan belum berhenti di situ. Zenni menyebut RY juga mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh tim investigasi khusus bentukan Gubernur Jawa Barat pada Jumat (25/8). Lagi-lagi, informasi ini masih berupa pengakuan yang disampaikan dalam live dan belum disertai penjelasan resmi mengenai hasilnya. Zenni sendiri mengaku memilih berhati-hati dan tidak menelan mentah-mentah pengakuan tersebut, sikap yang patut diapresiasi, sebab dalam perkara sensitif, satu informasi yang belum terverifikasi bisa berubah jadi bola salju yang sulit dihentikan.
Pertanyaannya kemudian, kalau pemeriksaan memang sudah dilakukan, kapan publik mendapat penjelasan resminya? Tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, menurut Zenni, sempat menjanjikan hasil penelusuran dalam waktu sekitar sepekan. Sampai kini, hasil itu belum diumumkan.
Publik tentu boleh bertanya di titik ini, bukan untuk memaksa hasil pemeriksaan keluar sebelum waktunya, apalagi menuntut lembaga berwenang tunduk pada tekanan media sosial. Yang dibutuhkan publik hanya kepastian soal prosesnya. Kalau belum selesai, katakan belum selesai. Kalau masih diverifikasi, katakan masih diverifikasi. Kalau hasil belum bisa diumumkan, jelaskan alasannya. Jangan biarkan publik hanya mendengar bunyi pintu yang dibuka sedikit lalu ditutup lagi, sebab semakin lama informasi resmi mendekam di ruang tunggu, semakin ramai pula spekulasi berkeliaran di luar.
Pada akhirnya persoalan ini cuma butuh satu hal yang sangat sederhana: kejelasan. Bukan perang pernyataan, bukan saling lempar narasi, apalagi permainan “katanya”. Apa yang fakta harus disebut fakta. Apa yang pengakuan harus disebut pengakuan. Apa yang masih dugaan harus tetap disebut dugaan. Apa yang masih diperiksa, biarkan prosesnya berjalan sesuai mekanisme.
Zenni sendiri mengimbau masyarakat, jurnalis, dan aktivis untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi daerah. Imbauan itu penting justru karena persoalan ini sudah telanjur keluar dari ruang privat dan menjadi konsumsi publik. Ketika nama pejabat daerah terseret dalam sebuah polemik, persoalannya bukan lagi sekadar siapa bicara apa. Ada reputasi yang dipertaruhkan, ada kepercayaan publik yang diuji, dan ada kewajiban lembaga berwenang untuk memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai kabar yang berputar-putar tanpa kesimpulan.
Sumedang tentu tidak butuh cerita baru: heboh ketika isu muncul, sunyi ketika pertanyaan datang, lalu semua berharap waktu yang menyelesaikan. Waktu memang bisa menghapus banyak hal, tapi waktu tidak otomatis menghapus tanda tanya. Kalau memang persoalannya tidak seperti yang ramai dibicarakan, jelaskan. Kalau memang ada proses yang sedang berjalan, sampaikan. Kalau memang hasil pemeriksaan belum bisa diumumkan, terangkan alasannya.
Cara paling sehat menghentikan spekulasi bukan dengan meminta publik diam, melainkan dengan menghadirkan fakta. Sampai fakta resmi itu benar-benar diletakkan di atas meja, pertanyaan publik jelas belum selesai. Dalam perkara seperti ini, yang paling berbahaya bukan suara yang terlalu keras, melainkan keheningan yang terlalu panjang. (Elang Salamina)