
Dinas Pendidikan Sumedang Pastikan Rehabilitasi TK Negeri Jatinunggal Sesuai RAB dan Spesifikasi Teknis
SUMEDANG, Narasi.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi TK Negeri Jatinunggal. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama unsur Administrasi Pembangunan (Adpem), pengawas lapangan, dan pelaksana pekerjaan guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Taufik, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa sejumlah isu yang berkembang di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Terkait pelaksanaan rehabilitasi TK Negeri Jatinunggal, kami sudah turun langsung ke lapangan bersama tim Adpem, pengawas, dan pelaksana pekerjaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pekerjaan dilaksanakan mengacu pada dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” ujar Taufik.
Kusen Lama Hanya Dicat, Dipastikan Tidak Benar
Menanggapi dugaan bahwa kusen lama hanya dicat kembali, Taufik memastikan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, seluruh kusen yang menjadi bagian pekerjaan rehabilitasi telah menggunakan kusen baru sebagaimana tertuang dalam RAB. Penggantian tersebut dilakukan karena kondisi bangunan sebelumnya merupakan bangunan semi terbuka sehingga membutuhkan penyesuaian konstruksi melalui pemasangan kusen baru.
“Seluruh kusen yang masuk dalam item pekerjaan merupakan kusen baru. Jadi informasi yang menyebut kusen lama hanya dicat kembali tidak benar,” tegasnya.
Balok Lintel Tidak Dipasang Sesuai Pertimbangan Teknis
Terkait sorotan mengenai tidak dipasangnya balok lintel atau ritel di atas kusen, Taufik menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan merupakan penyimpangan pekerjaan.
Ia menerangkan, berdasarkan kaidah teknis konstruksi, penggunaan kusen kayu tidak selalu membutuhkan balok lintel sebagaimana pada beberapa jenis konstruksi lain, seperti kusen aluminium.
“Pelaksanaan pekerjaan telah disesuaiknn dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis. Jadi tidak dipasangnya balok lintel merupakan bagian dari metode konstruksi yang sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
Penggantian Genteng Disesuaikan Volume Pekerjaan
Sementara itu, mengenai penggantian genteng yang dinilai tidak dilakukan secara menyeluruh, Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah disesuaikan dengan volume yang tercantum dalam RAB.
Genteng hanya diganti pada bagian yang memang direncanakan berdasarkan hasil perencanaan teknis. Adapun genteng yang masih layak pakai tetap dimanfaatkan sebagai bentuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi fungsi maupun kualitas bangunan.
“Prinsipnya, material yang masih memenuhi standar kualitas tetap dimanfaatkan. Hal ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran dan tetap mengedepankan mutu hasil pekerjaan,” kata Taufik.
Dinas Pendidikan Pastikan Rehabilitasi Berjalan Sesuai Ketentuan
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa seluruh tahapan rehabilitasi TK Negeri Jatinunggal berada dalam pengawasan pihak yang berwenang. Mulai dari proses pelaksanaan hingga pengawasan teknis dilakukan agar pekerjaan memenuhi standar mutu, keselamatan konstruksi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Taufik berharap masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh dan berimbang sebelum menarik kesimpulan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
“Kami terbuka terhadap masukan dan pengawasan masyarakat. Namun informasi yang disampaikan kepada publik harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan di lapangan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” pungkasnya. (ES/NR01)