
Rekonstruksi Jalan Cijeungjing–Cihideung, Binamarga PUTR Sumedang Perketat Pengawasan Kualitas
SUMEDANG, Narasi.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang memulai rekonstruksi Ruas Jalan Cijeungjing–Cihideung. Proyek ini dikerjakan CV Karitama Jaya dengan nilai kontrak Rp494.393.723 selama 60 hari kalender, terhitung 6 Agustus hingga 4 Oktober 2026.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumedang, Deni Syafarat, S.T., M.M., M.T., menegaskan pihak ketiga wajib melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan standar proyek.
“Dalam setiap paket pekerjaan, kami selalu mewanti-wanti pihak ketiga agar melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan spesifikasi teknis dan standarisasi proyek,” ujarnya.
Ia menyebut kualitas hasil pekerjaan menjadi fokus utama, bukan sekadar penyelesaian administratif.
“Yang paling penting, hasil pekerjaannya benar-benar berkualitas dan bisa dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat,” katanya.
Pengawasan Diperketat
Deni memastikan pengawasan dilakukan lebih ketat sejak awal pelaksanaan, mencakup penggunaan material hingga kesesuaian volume pekerjaan di lapangan.
“Kami memperketat pengawasan, mulai dari material proyek sampai dengan volume pekerjaan. Semua harus sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kualitas infrastruktur jalan harus menjadi perhatian utama karena berdampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Setiap pekerjaan harus bagus demi terciptanya Simpatina karasa, kadeuleu, jeung karampa, sesuai dengan arahan Bupati Sumedang,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap rekonstruksi ini mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antar wilayah di Kabupaten Sumedang. (Elang Salamina)