
RDPU DPRD Sumedang Memanas, Koalisi 99 Pertanyakan Hasil Investigasi Gubernur Jabar
SUMEDANG — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kabupaten Sumedang dan Koalisi 99 Peduli Sumedang beserta sejumlah elemen masyarakat berlangsung tegang di Gedung DPRD Sumedang, Rabu (14/10/2026). Ketegangan dipicu interupsi tajam yang mempertanyakan kejelasan hasil investigasi Gubernur Jawa Barat serta langkah konkret lembaga legislatif.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar. Ia didampingi sejumlah Ketua Fraksi, unsur Forkopimda, dan perwakilan koalisi, termasuk The Tarumanagara Centre dan Forum Kepemudaan AMX Cabang Sumedang.
Interupsi Warnai Pembahasan
Suasana memanas ketika perwakilan ormas AMX menyampaikan interupsi. Sejumlah peserta rapat turut mendebat Sidik saat ia memaparkan rencana penjadwalan ulang pembahasan lanjutan, yang baru akan digelar setelah pelaksanaan Pilkades.
Menanggapi hal itu, Sidik menegaskan bahwa DPRD wajib berpegang pada alat bukti dan dokumen otentik sebelum mengambil langkah politik maupun hukum.
“Melalui rapat pimpinan, kami harus melangkah dengan alat bukti. Kalau Bapak bisa menyerahkan alat bukti, tentu akan menjadi bahan bagi kami untuk menindaklanjutinya,” tegas Sidik di hadapan peserta rapat.
Ia menambahkan, DPRD telah mengirim surat resmi ke sejumlah lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Gubernur Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Namun, hingga audiensi digelar, DPRD mengaku belum menerima balasan tertulis dari satu pun lembaga tersebut.
Koalisi 99 Dorong Transparansi dan Kepastian Hukum
Setelah ketegangan mereda, perwakilan Koalisi 99 Peduli Sumedang, Ustaz BUAS, menegaskan bahwa kehadiran koalisi bukan untuk menghakimi pihak tertentu atau menciptakan kegaduhan. Menurutnya, koalisi hadir untuk mendorong keterbukaan informasi, jaminan kepastian hukum, perlindungan profesi pers, dan optimalisasi fungsi pengawasan DPRD.
Senada dengan itu, Pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang, H. Ecek Karyana, menyatakan bahwa koalisi dibentuk murni atas dasar kepedulian terhadap kemajuan daerah. Ia berharap seluruh persoalan dapat segera diselesaikan melalui koridor hukum yang berlaku.
Adapun Pembina Ormas AMX, Muhamad Nur, mendesak DPRD agar tidak ragu menggunakan hak konstitusionalnya. Menurutnya, hak angket dan hak interpelasi penting untuk mengurai persoalan yang kini viral di tengah masyarakat.
“Kami berharap DPRD proaktif menelusuri informasi yang beredar, termasuk dugaan intimidasi terhadap wartawan, agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat,” ujar Muhamad Nur.
Bamus Jadwalkan Rapat Lanjutan 27 Oktober 2026
Di sisi lain, perwakilan FKPPI/P3ML, Zenni Bima, mengapresiasi komunikasi yang mulai terbangun antara legislatif dan masyarakat. Ia menyebutkan, berdasarkan hasil koordinasi dalam audiensi tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD sepakat menggelar rapat lanjutan pada 27 Oktober 2026.
Kini perhatian publik Sumedang tertuju pada DPRD. Masyarakat menanti komitmen nyata dan ketegasan dewan dalam menindaklanjuti rekomendasi serta dokumen investigasi yang dinilai krusial bagi masa depan daerah.***