
Eka Ganjar dan Keberanian Sumedang Membongkar Persoalan Anak Tidak Sekolah
EDITORIAL – Ada persoalan pendidikan yang tidak selalu tampak dari gedung sekolah, jumlah ruang kelas, atau deretan prestasi siswa. Persoalan itu bersembunyi di luar pagar sekolah, di rumah-rumah keluarga yang anaknya berhenti belajar, di desa-desa dengan keterbatasan yang belum sepenuhnya teratasi, dan pada anak-anak yang kehilangan kesempatan menempuh pendidikan.
Angka 9.450 Anak Tidak Sekolah (ATS) berusia 6 hingga 18 tahun per Agustus 2026 bukan sekadar statistik. Angka itu adalah cermin yang menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan Kabupaten Sumedang masih menyisakan pekerjaan besar. Namun justru di titik inilah kualitas kepemimpinan dan keseriusan pemerintah daerah diuji, sebab menangani angka yang tidak nyaman jauh lebih sulit daripada memajang angka yang membanggakan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, upaya akselerasi penanganan ATS patut diapresiasi. Dinas Pendidikan tidak memperlakukan data ini sebagai laporan yang cukup dibaca lalu disimpan, melainkan sebagai persoalan yang harus dijawab lewat kerja nyata, koordinasi lintas sektor, dan pemetaan kebutuhan setiap anak. Pendidikan yang baik, pada akhirnya, bukan hanya soal membangun sekolah baru, tetapi juga soal memastikan anak-anak yang terlanjur berada di luar sistem bisa kembali mendapatkan haknya.
Menghadapi Angka yang Tidak Sederhana
Persoalan ATS tidak bisa didekati dengan satu resep untuk semua. Ada anak yang belum pernah sama sekali mengenyam sekolah, ada yang lulus tetapi berhenti di tengah jalan, dan ada pula yang putus sekolah karena berbagai sebab. Setiap kelompok membawa latar belakang, hambatan, dan kebutuhan penanganan yang berbeda, sehingga pendekatan yang seragam justru berisiko meleset dari sasaran.
Strategi akselerasi yang digalakkan Dinas Pendidikan Sumedang berangkat dari kesadaran itu. Mengimbau keluarga agar menyekolahkan anak saja tidak cukup. Pemerintah perlu tahu persis siapa anaknya, di mana ia tinggal, mengapa ia berhenti sekolah, dan dukungan seperti apa yang benar-benar ia butuhkan.
Langkah menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, kecamatan, hingga desa menunjukkan pemahaman bahwa akar persoalan ATS menjalar ke banyak sektor sekaligus, seperti benang kusut yang tidak bisa diurai dari satu ujung saja. Anak tanpa dokumen kependudukan membutuhkan bantuan administrasi. Anak dari keluarga rentan secara ekonomi memerlukan dukungan sosial. Anak yang sudah lama meninggalkan bangku sekolah membutuhkan jalur pendidikan yang lebih luwes. Tanpa koordinasi, setiap persoalan itu berjalan sendiri-sendiri dan saling tidak menyambung.
Di titik inilah apresiasi terhadap Eka Ganjar Kurniawan menjadi relevan. Kepemimpinan di sektor pendidikan tidak cukup diukur dari kemampuan mengelola sekolah yang sudah berjalan baik, tetapi juga dari keberanian menyisir dan menjangkau anak-anak yang selama ini luput dari layanan pendidikan. Memimpin Dinas Pendidikan dalam situasi seperti ini menuntut ketelitian data, kemampuan merangkai kolaborasi, dan konsistensi mengawal program hingga tuntas. Akselerasi ATS memperlihatkan arah kerja yang menyasar akar persoalan, bukan sekadar capaian yang mudah dipublikasikan.
Dari Pendataan Menuju Penyelamatan Masa Depan
Pendataan by name by address menjadi fondasi yang menentukan. Data yang rapi hanya akan bermakna bila diterjemahkan menjadi tindakan yang tepat sasaran.
Setiap anak dalam daftar ATS perlu memiliki jalur penanganan yang jelas. Anak yang belum pernah sekolah perlu diarahkan memasuki pendidikan dasar. Anak yang putus sekolah perlu difasilitasi untuk kembali belajar. Anak yang tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus perlu memperoleh informasi dan dukungan agar bisa naik ke jenjang berikutnya.
Penguatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi bagian penting dari strategi ini. Pendidikan non formal membuka jalan belajar bagi anak yang membutuhkan pendekatan berbeda dari sekolah formal, semacam jalan tikus yang tetap mengantarkan pada tujuan yang sama. Yakni, ijazah dan masa depan yang lebih terbuka. Meski begitu, keberhasilan PKBM tidak cukup diukur dari banyaknya peserta yang terdaftar. Yang lebih penting adalah keberlanjutan belajar, kualitas pembelajaran, dan kemampuan peserta menyelesaikan program sampai akhir.
Secara regulatif, langkah ini berpijak pada dasar yang kuat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan melalui jalur formal, non formal, dan informal. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar turut mengatur penyelenggaraan wajib belajar melalui berbagai jalur pendidikan serta tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Dengan demikian, optimalisasi PKBM oleh Sumedang bukan sekadar pilihan teknis, melainkan bagian dari sistem pendidikan nasional yang sah dan strategis.
Ketajaman kebijakan akan benar-benar terlihat ketika program ini memiliki target yang terukur: berapa anak yang kembali belajar, berapa yang berhasil bertahan, dan berapa yang menyelesaikan pendidikannya. Dengan begitu, akselerasi tidak berhenti pada pemutakhiran daftar ATS, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan anak.
Kepemimpinan yang Patut Diberi Kepercayaan
Apresiasi terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang di bawah kepemimpinan Eka Ganjar Kurniawan bukan berarti persoalan ATS sudah selesai. Apresiasi yang sehat justru adalah penghargaan atas keberanian mengambil tanggung jawab, sekaligus dorongan agar kerja ini terus dikawal tanpa jeda.
Instruksi pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, hingga Sekretaris Daerah, menjadi dukungan penting. Namun instruksi akan kehilangan makna bila tidak diterjemahkan menjadi kerja yang konsisten di lapangan. Dinas Pendidikan memegang peran sentral untuk menggerakkan koordinasi, menjaga akurasi data, dan memastikan intervensi benar-benar sampai kepada anak yang menjadi sasaran, bukan berhenti di atas kertas.
Kepemimpinan Eka Ganjar Kurniawan layak diapresiasi karena arah kebijakan yang ditunjukkan menempatkan ATS sebagai agenda serius, bukan catatan pinggir. Dinas Pendidikan tidak hanya bicara tentang sekolah yang sudah berdiri, tetapi juga tentang anak-anak yang belum memperoleh kesempatan pendidikan secara memadai.
Tantangan terbesar ke depan adalah menjaga agar akselerasi ini tidak menjadi program musiman. Data ATS harus diperbarui secara berkala, koordinasi lintas sektor harus terus berjalan, dan setiap anak yang kembali belajar harus mendapat pendampingan agar tidak kembali keluar dari sistem pendidikan.
Di sinilah pemerintah daerah bisa menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan sungguh-sungguh berorientasi pada manusia. Satu anak yang kembali belajar bukan sekadar pengurang angka ATS di atas laporan. Itu adalah satu masa depan yang kembali terbuka.
Sumedang memiliki peluang besar menjadikan penanganan ATS sebagai agenda penting pembangunan sumber daya manusia. Dengan kerja Dinas Pendidikan yang terarah, dukungan lintas sektor, dan kepemimpinan yang konsisten, persoalan 9.450 ATS dapat diubah menjadi gerakan bersama untuk memperluas akses pendidikan.
Eka Ganjar Kurniawan dan jajaran Dinas Pendidikan layak mendapat apresiasi atas keberanian menjadikan persoalan ini sebagai prioritas. Keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh mereka yang berhasil masuk sekolah, tetapi juga oleh kesungguhan pemerintah menjemput mereka yang tertinggal.
Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar urusan angka kelulusan. Pendidikan adalah tentang memastikan setiap anak punya kesempatan untuk belajar, berkembang, dan menata masa depannya sendiri. Dan kerja untuk mewujudkan kesempatan itu adalah salah satu bentuk pembangunan yang paling berharga bagi Sumedang. (Elang Salamina)