Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

narasi.site narasi.site narasi.site

Menyajikan Narasi Berita Terbaru dan Akurat

  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Detail Berita
  • Kontak & Redaksi
  • Tentang Kami
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Login
Home/Catatan Elang Salamina/Hitungan Kursi di Balik Sikap Menunggu DPRD Sumedang
Catatan Elang SalaminaKabar SumedangParlemenPolitik

Hitungan Kursi di Balik Sikap Menunggu DPRD Sumedang

By Elang Salamina
September 10, 2026 5 Min Read
0

SIKAP tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sumedang dalam merespons dugaan kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang patut dicermati secara saksama, sebab di baliknya tersimpan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar pilihan bersikap. Publik kerap menilai sikap lembaga politik semata dari keberanian personal para wakil rakyatnya. Padahal, keberanian itu selalu berpijak pada satu hal yang lebih konkret, yaitu peta kekuatan di ruang sidang. Ketika peta itu dibuka, tampak bahwa persoalan ini bukan semata ujian nyali, melainkan pertaruhan atas kredibilitas lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah. Sayangnya, jika ada cabang olahraga bernama “menunggu”, DPRD Sumedang barangkali sudah pantas dikirim mewakili Jawa Barat ke tingkat nasional.

Kekuatan Riil yang Kerap Luput dari Perhatian Publik

Ada anggapan umum bahwa koalisi pengusung kepala daerah senantiasa berdiri dengan kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan kekuatan di luarnya. Anggapan tersebut perlu diuji ulang dalam kasus Sumedang. Dari 50 kursi DPRD, partai pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yakni PPP, PKB, PAN, Gerindra, dan Demokrat, hanya mengumpulkan 25 kursi. Golkar, PKS, dan PDIP yang berada di luar barisan pengusung mengumpulkan jumlah yang sama persis, 25 kursi.

Fakta ini seharusnya menjadi modal yang cukup untuk menghadirkan pengawasan yang berimbang. Kenyataannya, konfigurasi ini justru melahirkan pembelahan sikap yang khas dalam politik lokal. PDIP dan PKS, yang tidak memikul beban menjaga jalannya pemerintahan, tampil lebih terbuka mendorong penggunaan hak angket. Gerindra, PPP, dan PKB memilih bersikap menunggu, bukan karena tidak memiliki kekuatan politik yang memadai, melainkan karena posisi mereka sebagai bagian dari koalisi pengusung membuat sikap menunggu menjadi pilihan yang lebih rasional secara politik. PAN berada pada posisi yang paling pelik, mengingat Wakil Bupati adalah kader sekaligus Ketua DPC partai tersebut. Adapun Golkar, sebagai peraih kursi terbanyak, memilih posisi di tengah yang memungkinkan partai ini mengambil sikap sesuai dengan arah hasil investigasi kelak.

Dari sini terlihat bahwa lemahnya daya dorong pengawasan DPRD Sumedang bukan disebabkan oleh ketiadaan kekuatan. Ia lebih disebabkan oleh pilihan politik untuk tidak memaksimalkan kekuatan yang sesungguhnya dimiliki. Ironisnya, kekuatan seimbang 25 berbanding 25 yang semestinya menjadi modal keberanian kolektif, justru diperlakukan seperti barang pecah belah, disimpan rapi di lemari agar tidak pecah, bukan dipakai untuk menegakkan fungsi pengawasan. Anehnya, dalam banyak urusan lain, mulai dari pembahasan anggaran hingga pembagian kursi alat kelengkapan dewan, para wakil rakyat ini justru dikenal piawai berhitung sampai ke desimal terkecil. Kepiawaian berhitung itu rupanya mendadak menguap begitu yang dihitung adalah keberanian untuk mengawasi kekuasaan.

Ambang Batas Formal yang Rawan Dijadikan Alasan

Persoalan berikutnya muncul ketika argumen kesulitan prosedural mulai digunakan sebagai pembenaran atas sikap pasif. Harus diakui, syarat pengesahan hak angket memang tidak ringan. Rapat paripurna yang menentukan nasibnya mesti dihadiri sekurang-kurangnya tiga perempat dari total anggota, dan keputusan baru sah apabila disetujui sekurang-kurangnya dua pertiga dari anggota yang hadir. Jika diterjemahkan ke angka, sekitar 38 dari 50 anggota mesti hadir, dengan kebutuhan suara setuju yang dapat mencapai 34.

Akan tetapi, publik perlu diingatkan bahwa hambatan besar itu tidak berada di pintu masuk. Untuk sekadar mengusulkan hak angket, syarat yang berlaku hanya memerlukan dukungan tujuh anggota dari lebih dari satu fraksi, dan modal itu sudah tersedia hanya dengan menggabungkan kekuatan PDIP dan PKS. Artinya, hambatan sesungguhnya berada pada tahap pengesahan di ruang paripurna, tempat kepentingan menjaga kekuasaan berhadapan langsung dengan kepentingan mengawasi kekuasaan.

Dalam konteks inilah, ambang batas formal yang tinggi kerap disalahgunakan bukan sebagai penjelasan yang jujur, melainkan sebagai tameng. Fraksi yang sesungguhnya enggan bersikap dapat berlindung di balik argumen bahwa hak angket sulit disahkan, tanpa pernah benar-benar menempuh jalur pengawasan lain yang jauh lebih mudah dijangkau, seperti rapat dengar pendapat, permintaan keterangan resmi, atau pendalaman informasi. Hak-hak kelembagaan yang diberikan undang-undang itu pun perlahan berubah fungsi, dari alat pengawasan menjadi semacam pajangan di ruang tamu gedung dewan, terlihat gagah dalam bingkai undang-undang, tetapi jarang benar-benar dipakai.

Ada pula kemungkinan yang lebih pahit untuk diakui, yakni kemungkinan bahwa langkah-langkah tersebut hanya akan berhenti sebagai dramaturgi politik. Rapat dengar pendapat digelar, surat permintaan keterangan dikirimkan, pernyataan tegas disampaikan di hadapan media, namun semuanya dirancang sekadar untuk memperlihatkan kepada publik bahwa DPRD telah bekerja, bukan untuk benar-benar mengawal persoalan hingga tuntas. Bila skenario ini yang terjadi, yang dipertontonkan bukan pengawasan, melainkan pertunjukan pengawasan, sebuah perbedaan tipis yang berdampak jauh lebih merusak, sebab publik yang merasa telah diwakili justru tertipu oleh kesan kerja keras yang kosong dari niat menindaklanjuti. Jika memang demikian, gedung dewan sesekali perlu diingatkan bahwa fungsinya adalah ruang sidang, bukan panggung teater, dan konstituen bukan penonton yang cukup dipuaskan dengan tepuk tangan seremonial.

Marwah Lembaga yang Tidak Boleh Digantungkan pada Itikad Baik Semata

Pada akhirnya, publik tidak sedang menuntut keajaiban angka dari DPRD Sumedang. Yang dituntut hanyalah kejujuran atas keterbatasan yang ada, disertai konsistensi dalam menjalankan segala upaya pengawasan yang masih memungkinkan di tengah keterbatasan tersebut. Kalkulasi 25 berbanding 25 semestinya menjadi pengingat bahwa keberanian politik tidak lagi cukup diukur dari pernyataan di hadapan wartawan, melainkan dari kesediaan menempuh jalur pengawasan yang tersedia, betapa pun kecil peluang keberhasilannya secara formal.

Jika yang terjadi hanya sikap menunggu hasil investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat tanpa disertai satu pun langkah pengawasan paralel, publik berhak menyimpulkan bahwa DPRD Sumedang bukan sedang terkendala keterbatasan struktural, melainkan sedang memilih untuk tidak bekerja, dan membungkus pilihan itu dengan bahasa kehati-hatian. Kalau menunggu tanpa kerja apa pun sudah dianggap sebagai bentuk kehati-hatian, gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulan pun sesungguhnya layak dipertanyakan, sebab publik menggaji wakilnya untuk mengawasi, bukan untuk duduk manis menanti kabar dari provinsi.

Namun demikian, publik tidak perlu berhenti pada kekecewaan semata. Sepanjang DPRD masih terjebak dalam dramaturgi politik, kejelasan kasus ini tetap dapat dikejar melalui jalur lain yang berjalan secara paralel. Warga dapat memanfaatkan mekanisme keterbukaan informasi publik untuk memperoleh kejelasan mengenai progres dan target waktu investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, alih-alih menerima jawaban tanpa batas waktu yang jelas. Status laporan yang sempat dilayangkan ke Polda Jawa Barat dan kemudian dicabut juga layak ditelusuri lebih jauh, mengingat pencabutan laporan terhadap pejabat publik semestinya tidak diperlakukan sebagai catatan kaki yang mudah dilupakan. Ombudsman turut memiliki ruang untuk memastikan proses investigasi berjalan sesuai prosedur, tanpa harus menunggu inisiatif DPRD lebih dahulu.

Tekanan dari luar gedung dewan pun kerap terbukti lebih efektif dibandingkan mengandalkan wacana di dalamnya. Konsolidasi masyarakat sipil, kajian akademisi lokal, serta pemantauan terbuka atas kehadiran dan sikap setiap anggota dewan dalam rapat-rapat terkait, dapat menjadi pengingat bahwa rekam jejak politik tidak akan pernah menguap begitu saja ketika sorotan media mereda. Sebab pada akhirnya, sebuah dramaturgi politik hanya dapat bertahan selama tidak ada pihak yang benar-benar mencatat siapa berkata apa, siapa hadir, dan siapa memilih diam. Selama catatan itu terus dijaga oleh publik, panggung yang semula nyaman untuk berpura-pura bekerja akan kehilangan penontonnya, dan pada titik itulah, marwah DPRD Sumedang sebagai lembaga pengawas akan benar-benar diuji. (Elang Salamina)

Author

Elang Salamina

Follow Me
Other Articles
Previous

DPRD Menunggu, Siapa yang Diuntungkan?

Next

Eka Ganjar dan Keberanian Sumedang Membongkar Persoalan Anak Tidak Sekolah

No Comment! Be the first one.

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • Revitalisasi SDN Pakuwon 1 dan 2 Sesuai RAB, Progres Pembangunan Memuaskan
    • H. Mulyana Nomor Urut 2 Usung Keberlanjutan Pembangunan untuk Cigendel Lebih Maju
    • Dari Rumah Bunda Bilqis, Pesan Migrasi Aman Menggema
    • Sumedang Sehat, Ketika Zakat Tak Berhenti di Kotak Amal 
    • Jelang Musda XI Golkar Sumedang,  Adu Gagasan vs Perang Persepsi 

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Archives

    • September 2026
    • Agustus 2026
    • Juli 2026
    • Juni 2026
    • Mei 2026
    • April 2026

    Categories

    • Advetorial
    • Baznas Sumedang
    • Catatan Elang Salamina
    • Detail Berita
    • Editorial
    • Hukum
    • Internasional
    • Isu Panas
    • Kabar Baznas
    • KABAR BAZNAS SUMEDANG
    • Kabar Desa
    • Kabar Parlemen
    • Kabar Sumedang
    • Olahraga
    • Opini
    • Parlemen
    • Pemerintahan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sepak bola
    • Sosok
    • Sosok Inspiratif
    • Uncategorized
    Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
    • X
    • Instagram
    • Facebook
    • YouTube
    Work Experience

    Velora Labs

    Frontend Developer

    2021-present

    Luxora Digital

    Web Developer

    2019-2021

    Averion Studio

    Support Specialist

    2017-2019

    Available for Hire
    Get In Touch

    Recent Posts

    • Revitalisasi SDN Pakuwon 1 dan 2 Sesuai RAB, Progres Pembangunan Memuaskan
      oleh Elang Salamina
      September 19, 2026
    • Baznas Sumedang Salurkan Bantuan Material untuk Rumah Ambruk di Pesanggrahan Baru
      oleh Elang Salamina
      April 13, 2026
    • Sonia Sugian : Politik Berprestasi dan Membanggakan Sumedang
      oleh Elang Salamina
      April 13, 2026
    • Sonia Sugian Dorong Mahasiswa Al-Azhar Pulang Bangun Indonesia Emas 2045 Lewat Dialog di KBRI Kairo
      oleh Elang Salamina
      April 14, 2026

    Search...

    Technologies

    Figma

    Collaborate and design interfaces in real-time.

    Notion

    Organize, track, and collaborate on projects easily.

    DaVinci Resolve 20

    Professional video and graphic editing tool.

    Illustrator

    Create precise vector graphics and illustrations.

    Photoshop

    Professional image and graphic editing tool.

    Latest Posts

    • Zeni Bima Akui Kontak RY, Masalah Makin Kabur
      POLEMIK yang menyeret nama Wabup Sumedang belum juga menemukan pintu… Baca Selengkapnya: Zeni Bima Akui Kontak RY, Masalah Makin Kabur
    • Yuslita Sumartini Bilqis, SM : Dari Dunia Usaha Menuju Sosok Perempuan Berpengaruh di Sumedang
      NAMA Yuslita Sumartini Bilqis, yang akrab disapa Bunda Bilqis, kini… Baca Selengkapnya: Yuslita Sumartini Bilqis, SM : Dari Dunia Usaha Menuju Sosok Perempuan Berpengaruh di Sumedang
    • Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
      SUMEDANG, Narasi.id — Kepedulian warga Dusun Cijelag, Desa Tomo, Kecamatan… Baca Selengkapnya: Warga Dusun Cijelag Bangun Gapura Secara Swadaya, Bukti Nyata Kepedulian Lingkungan di Sumedang
    Copyright 2026 — Narasi.ID. All rights reserved.