
Hotmix Baru Seumur Jagung Sudah Mengelupas, Warga Panyindangan Geram: Ketebalan Diduga Tak Sampai 1 Cm, Anggaran Membengkak
SUMEDANG, Narasi.id – Alih-alih menjadi solusi infrastruktur, proyek jalan hotmix di Desa Panyindangan, Kecamatan Buahdua justru kian menuai sorotan tajam. Belum genap hitungan minggu sejak rampung dikerjakan, lapisan hotmix di sejumlah titik sudah terlihat mengelupas dan rusak.
Hasil pantauan redaksi di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Aspal yang semestinya menjadi pelindung utama badan jalan tampak terkelupas, bahkan di beberapa bagian sudah memperlihatkan permukaan dasar. Lebih mencengangkan lagi, ketebalan hotmix yang sebelumnya diduga di bawah standar, kini terindikasi lebih parah. Tidak sampai 1 sentimeter.
Jika dugaan sebelumnya menyebut ketebalan ideal sekitar 3 cm hanya terpenuhi kurang dari 2 cm, maka temuan terbaru ini seperti menampar logika publik: apakah ini jalan hotmix atau sekadar “olesan kosmetik” agar terlihat selesai di atas laporan?
Tak berhenti di situ, polemik juga merembet ke persoalan anggaran. Jika sebelumnya Kepala Desa menyebut nilai proyek sebesar Rp.65 juta, kini muncul fakta baru bahwa anggaran sebenarnya mencapai lebih dari Rp.81 juta. Selisih belasan juta rupiah ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah terjadi kekeliruan administratif atau justru ada yang sengaja “disamarkan”?
Kondisi ini sontak memicu reaksi keras dari warga. Sejumlah masyarakat mengaku geram dan merasa kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan. Mereka menuntut pertanggungjawaban, baik dari pemerintah desa maupun pihak pelaksana, CV. Hanoman Jaya Perkasa.
“Kalau baru beberapa hari saja sudah rusak, ini bukan soal teknis lagi, tapi soal keseriusan dan kejujuran,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Secara regulasi, pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa semestinya mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menekankan pentingnya mutu hasil pekerjaan.
Selain itu, dalam standar teknis jalan lingkungan, ketebalan lapisan hotmix bukan sekadar formalitas, melainkan faktor utama yang menentukan daya tahan jalan terhadap beban dan cuaca. Ketika ketebalan diduga jauh di bawah standar, maka potensi kerusakan dini bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.
Ironisnya, proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini justru berpotensi menjadi contoh buruk tata kelola pembangunan desa. Di atas kertas mungkin terlihat rapi, namun di lapangan justru rapuh.
Kini publik menunggu langkah tegas dari pihak terkait. Apakah akan ada evaluasi menyeluruh, audit anggaran, hingga perbaikan pekerjaan? Atau justru persoalan ini akan kembali “tertutup hotmix tipis”, yang mudah retak, lalu dilupakan?
Satu hal yang pasti, bagi warga Panyindangan, jalan ini bukan sekadar akses. Ini adalah simbol kepercayaan. Dan ketika yang rusak bukan hanya aspalnya, tapi juga kepercayaan, maka yang perlu diperbaiki jelas lebih dari sekadar jalan. (Pipik Sopyan)